Jakarta – Isu Rancangan Undang-Undang (RUU) di Sektor Keuangan yang menghilangkan independensi Bank Indonesia menimbulkan kekuatiran di masyarakat. Menanggapi hal ini, Fathan Subchi selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR mengungkapkan, saat ini DPR masih terus berdiskusi dengan berbagai pemangku kebijakan.
“Sampai hari ini draft resmi belum kami terima. DPR bersama Pemerintah masih mengadakan FGD-FGD (Focus Group Discussion). Kami terbuka akan masukan berbagai pengamat dan stakeholder untuk mendapatkan masukan mengenai solusi yang terbaik untuk RUU Sektor Keuangan,” ujar Fathan dalam webinar yang digelar Infobank dengan tema “RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali Ke Sistem Sentralistik”, Senin, 19 April 2021.
Fathan menyebut DPR dan pemerintah sepakat untuk memberikan waktu beberapa bulan hingga RUU Sektor Keuangan disidangkan. Rencananya, RUU Sektor Keuangan ini bakal dibahas pada bulan Agustus hingga September 2021. Sehingga, masih ada waktu untuk memberikan masukan dan koreksi untuk mencapai kebijakan yang disepakati bersama.
“Banyak isu yang perlu kita rundingkan bersama dengan berbagai stakeholder dan industri. Jangan sampai ada moral hazard dan penumpang gelap. Jangan sampai kebijakan negara menguntungkan pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan di tengah pandemi seperti sekarang,” katanya.
Selain isu mengenai Independensi BI, Fathan juga menyinggung soal penguatan institusi lembaga keuangan lain seperti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurutnya, ketiga lembaga ini perlu penguatan dari sisi kelembagaan maupun kebijakannya. Melalui penguatan institusi, DPR yakin ketiga institusi ini mampu menjaga stabilitas sektor keuangan Indonesia di tengah kondisi pandemi seperti sekarang. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np