Moneter dan Fiskal

Soal PPN 12 Persen Tahun Depan, Begini Tanggapan Bos OJK

Jakarta – Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang paling lambat diberlakukan pada 1 Januari 2025 akan tetap terlaksana.

Namun demikian, berbagai pihak mulai dari pelaku usaha hingga masyarakat menolak kenaikan tarif PPN tersebut.

Pasalnya, kenaikan ini dapat berimbas pada melemahnya daya beli masyarakat hingga memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan masih enggan berkomentar mengenai dampak kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen terhadap sektor jasa keuangan.

“Nggak, terlalu awal untuk saya bicara sekarang ini, mesti lihat dulu tapi sementara saya nggak komen dulu,” kata Mahendra kepada wartawan usai acara Risk & Governance Summit 2024, Selasa, 26 November 2024.

Baca juga: Catat! Berikut Daftar Lengkap Barang Kena PPN 12 Persen di 2025

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7 ayat 1 menyebtukan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di 2025 akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, dikutip, Kamis 14 November 2024.

Bendahara negara itu menjelaskan, meski terdapat banyak pro kontra mengenai kenaikan tarif PPN 12 persen di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi. Namun, Sri Muyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap dijaga.

“APBN memang tetap harus dijaga kesehatannnya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons dalam episode global crisis financial,” ungkapnya.

Baca juga: Siap-siap! PPN Naik 12 Persen per 1 Januari 2025, Begini Cara Hitungnya

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena dapat melemahkan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik.

“Kenaikan tarif ini dinilai dapat memperburuk perlambatan konsumsi domestik, yang merupakan kontributor terbesar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia,” kata Shinta. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Andalkan 2 Kawasan Ini, Paramount Land Incar Target Penjualan Rp5,5 T di 2026

Poin Penting Target penjualan Rp5,5 triliun pada 2026 ditopang Paramount Gading Serpong dan Paramount Petals.… Read More

5 mins ago

Perkuat Bisnis Retail, BCA Digital Andalkan Channeling dan Perluas Komunitas

Poin Penting PT Bank Digital BCA fokus kredit ritel lewat channeling dengan lebih dari 10… Read More

27 mins ago

BEI Bakal Terbitkan Indeks Saham Syariah Hijau Tahun Ini

Poin Penting BEI dan OJK menyiapkan indeks saham syariah hijau yang ditargetkan terbit pada 2026… Read More

39 mins ago

UEA Siap Tambah Investasi di Indonesia, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan MBZ

Poin Penting Presiden Prabowo dan Presiden UEA Mohammed bin Zayed sepakat meningkatkan kerja sama investasi,… Read More

57 mins ago

Grab Pastikan Bonus Hari Raya 2026 untuk Mitra Pengemudi, Cair Sebelum Lebaran

Poin Penting Grab memastikan memberikan bonus hari raya 2026 kepada mitra pengemudi, dengan besaran disesuaikan… Read More

1 hour ago

Mau Tukar Uang Lebaran di PINTAR BI? Cek Kuotanya di Sini

Poin Penting PINTAR BI memudahkan pemesanan tukar uang Lebaran 2026 secara online tanpa antre panjang.… Read More

1 hour ago