Soal PKPU, Mayoritas Kreditur Minta Pan Brothers Hindari Potensi PHK Massal

Soal PKPU, Mayoritas Kreditur Minta Pan Brothers Hindari Potensi PHK Massal

Jakarta – Sidang permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Pan Brothers Tbk, PT Eco Smart Gament Indonesia, PT Prima Sejati Sejahtera dan PT Pancaprima Ekabrothers masih berjalan alot.

Diketahui, sidang pengajuan PKPU tersebut saat ini sudah memasuki tahap pengambilan keputusan alias voting proposal perdamaian.

Kuasa Hukum Pan Brothers Aji Wijaya mengatakan, rencana pengambilan voting tak berjalan mulus. Hal ini lantaran beberapa kreditur, termasuk PT Bank Maybank Indonesia, Tbk menyatakan keberatan melaksanakan voting dan menilai proposal homologasi masih perlu diperbaiki.

“Bahwa proposal perdamaian sudah final. Dan agenda hari ini adalah voting,” katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 2 Desember 2024.

Baca juga : PKPU dan Kepailitan Minim Pengaduan, Ternyata Ini Penyebabnya

Sejatinya, sidang yang pada Jumat (29/11) itu harus tertunda lantaran mayoritas kreditur menolak proposal tersebut. Hakim Pengawas PKPU pun memutuskan untuk memperpanjang masa waktu pembahasan proposal perdamaian dari Pan Brothers selama 14 hari. 

Padahal, Pan Brothers telah menawarkan proposal homologasi, terhitung sejak 19 November 2024. 

Kreditur Buka Suara

Salah satu kreditur bond holder dalam sidang juga menyebutkan, sebagian besar kreditur bond holder yang telah memilih (voting), menyatakan menolak proposal itu.

Billy perwakilan SC Lowy, kreditur terbesar sindikasi, bilateral dan bagian dari pemegang bonds, mengatakan bahwa, apabila perusahaan (Pan Brothers) mengetahui sebagian besar bond holder sudah menolak proposal perdamaian itu. 

Tapi, perusahaan masih saja memaksakan untuk melakukan voting, maka tidak akan terjadi kuorum yang dapat mengakibatkan kepailitan terhadap Pan Brothers.

Aksi tersebut, kata dia, sama saja dengan bunuh diri karena bisa berdampak kepailitan yang ujung-ujungnya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. 

Karena itu, SC Lowy bersedia membantu Pan Brothers dan pemerintah untuk bernegosiasi dengan para pemegang bonds, sehingga bisa menghindari kepailitan.

“Kondisi voting saat ini seperti kapal pecah karena terlalu banyak nakhoda saling tarik menarik, sehingga kapal bisa karam. Kami berharap agar perusahaan dan manajemen tidak putus asa dan menyerah terhadap tantangan serta kondisi industri garmen, peraturan pemerintah dan tekanan dari bonds serta lain sebagainya,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, SC Lowy berupaya untuk bekerja sama dengan perusahaan dan manajemen, kreditur bond holder, lenders untuk menghindari kebangkrutan Pan Brothers. 

Dengan demikian, SC Lowy mengimbau agar Pan Brothers tidak terburu-buru mengagendakan voting terhadap proposal perdamaian tersebut.

“Kami ingin ada perpanjangan waktu sekitar 1-2 minggu supaya perusahaan bisa mencari solusi terbaik dengan para kreditur dan bond holder. SC Lowy bisa bernegosiasi dengan bond holder untuk mengangkat Pan Brothers dari potensi kepailitan. Dengan kata lain, pilihannya bukan hanya pailit,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News