Soal Pinjol Di Kampus, Ganjar Janji Hentikan Liberalisasi Pendidikan

Soal Pinjol Di Kampus, Ganjar Janji Hentikan Liberalisasi Pendidikan

Jakarta – Debat Calon Presiden (Capres) 2024 akhirnya menyoal isu terkini terakit pinjaman online yang merebak di kalangan mahasiswa. Menanggapi hal ini, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pihaknya memastikan untuk menghentikan liberalisasi di dunia pendidikan, terutama di perguruan tinggi.

Hal ini dinyatakan dalam merespon pertanyaan dari Capres nomor urut 1, Anies Baswedan soal kasus dimana sejumlah mahasiswa terjerat pinjaman online (pinjol) untuk melunasi biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Pertama hentikan liberalisasi pendidikan, hentikan mulai hari ini,” kata Ganjar dalam Debat Capres kelima yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu 4 Februari 2024.

Untuk itu, dalam mengatasi masalah yang menjerat mahasiswa ini, Ganjar-Mahfud memiliki program 1 keluarga miskin 1 sarjana. Program serupa, ungkap Ganjar juga telah dilaksanakan di Jawa Tengah untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), yang rencananya akan ia lanjutnya ke tingkat Perguruan Tinggi.

Baca juga: Debat Capres Terakhir, Anies Soroti Deretan Ketimpangan Masyarakat

“Pak Anies betul, ikhtiar para mahasiswa hari ini agar dia terap bisa sekolah adalah “ngutang” dan pinjol ternyata menjadi masalah,” katanya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa penghentian liberialisasi yang ia maksud disini juga harus diimbangi dengan proposionalitas kepada pihak yang mampu dan tidak mampu.

“Yang kurang mampu musti mendaptkan intervensi dari pemerintah, dan tentu saja apa yang musti dikerjakan oleh perguruan tinggi adalah dia harus bisa menunjukan bahwa UKT (Uang Kuliah Tunggal) dengan klaster-klaster pembiayan seperti ini diperuntukan untuk kalangan yang memang sesuai dengam strata mereka,” pungkasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini marak diberitakan terkait banyaknya mahasiswa yang terjerat pinjol demi membayar biaya kuliah (UKT). Bahkan salah satu perguruan tinggi negeri mengakui telah menjalin kerja sama dengan salah satu institusi financial technologi (fintech) dalam hal pembiayaan untuk tujuan membayar biaya kuliah (UKT). Saat ini OJK juga tengah memenggil perusahaan fintech tersebut untuk menggali informasi apakah ada pelanggaran dalam kerja sama tersebut. Tidak hanya itu, Menteri Keuangan mersepon dengan mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji program Student Loan untuk membantu mahasiswa. (*)

Related Posts

News Update

Top News