Soal Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Covid-19, CIMB Niaga Bilang Begini

Soal Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Covid-19, CIMB Niaga Bilang Begini

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menyambut baik rencana pemerintah terkait perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19 pada 2025. Kebijakan yang seharusnya berakhir pada Maret 2024 ini, berlaku pertama kali pada Maret 2020.

Head of Non Branch Channel CIMB Niaga Heintje Mogi menyatakan, pihaknya hingga kini masih melanjutkan restrukturisasi kredit Covid-19 pemerintah. 

“Tetap berjalan, artinya semua kebijakan pemerintah kita mendukung,” ujar Heintje saat ditemui usai media gathering di Menara Sentraya Jakarta, dikutip, Selasa, 2 Juli 2024. 

Pihaknya pun mendukung rencana restrukturisasi kredit COVID-19 lantaran dirasa penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Baca juga: Restrukturisasi Kredit Bakal Diperpanjang, Begini Respon Para Bankir 

“Apa yang diminta pemerintah pasti kita akan dukung, karena ini penting dengan dunia ekonomi secara keseluruhan,” jelasnya.

Berdasarkan data pihaknya, perseroan mampu menjaga kualitas kreditnya. Hal ini, dapat dilihat dari rasio non performing loan (NPL) gross yang turun dari 4,71 persen menjadi 4,20 persen hingga kuartal I 2024.

Tanggapan Bank Lain

Seperti diketahui, usulan perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19 yang digulirkan Jokowi menjadi perhatian serius banyak pihak. Tak terkecuali, para bankir yang bersinggungan langsung dengan kebijakan satu ini.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) misalnya, perseroan senantiasa mencermati dan sejalan dengan kebijakan dari pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan.

Baca juga: Jokowi Minta Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, Ekonom Wanti-wanti Hal Ini

“BCA akan senantiasa mencermati dan sejalan dengan kebijakan dari pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan, termasuk rencana perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19,” kata EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F, beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, pertumbuhan kredit BCA diikuti kualitas pinjaman yang terkendali, sejalan dengan portofolio kredit yang direstrukturisasi berangsur kembali ke pembayaran normal. 

Hera menyebutkan, rasio loan at risk (LAR) BCA berada di angka 6,6 persen pada kuartal I 2024, turun dibandingkan angka setahun lalu, yaitu 9,8 persen. Selaras dengan hal tersebut, NPL terjaga dengan baik di kuartal I 2024 sebesar 1,9 persen.

Lain lagi dengan Bank Mandiri. Bank berlogo pita emas ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan maupun aturan yang dikeluarkan oleh regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebagai agen pembangunan, Bank Mandiri menyambut baik usulan tersebut dan menunggu petunjuk pelaksanaan maupun aturan yang dikeluarkan oleh OJK,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman.

Di samping itu, Bank Mandiri terus berkomitmen untuk mendukung sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

Sebagai informasi, sampai dengan kuartal I 2024, Non Performing Loan (NPL) Bank Mandiri secara konsolidasi berada di level 1,02 persen, membaik 68 bps dari periode yang sama tahun sebelumnya 1,7 persen.

“Bank Mandiri juga sangat prudent dan konservatif dalam menetapkan pencadangan kredit, tercermin dari coverage ratio bank only yang berada di level yang aman pada level 368 persen,” jelasnya.

Lain halnya dengan PT J Trust Bank Indonesia Tbk (BCIC). Bank asal Jepang ini menegaskan bahwa perpanjangan restrukturisasi tidak akan berdampak secara finansial kepada perusahaan. Sebab, bank bersandi BCIC ini telah mengantisipasinya sejak satu tahun lalu.

“Restrukturisasi ini tidak akan berdampak kepada secara finansial yang ada di Bank J Trust Bank karena kami telah mengantisipasinya sejak tahun lalu,” katanya, saat dikonfirmasi Infobanknews, Rabu, 26 Juni 2024.

Lebih lanjut, saat ini porsi UMKM J Trust Bank telah mencapai 19%. Jumlah ini hampir memenuhi kouta sebagai bank swasta di Indonesia sebesar 20% di tahun 2024. (*)

Editor : Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News