Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan penegasan terkait salah satu poin dalam kerangka kerja perjanjian perdagangan resiprokal atau timbal balik (Agreement on Resiprocal Trade) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), yang menyebutkan soal transfer data pribadi warga Indonesia ke AS.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan bahwa poin transfer data dalam joint statement (kesepakatan bersama) AS-Indonesia hanya mencakup data-data komersial, bukan data pribadi atau individu.
“Dalam Joint Statement US-Indonesia ada isu transfer data di mana keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra-mitra Iainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal/individu,” ujar Haryo kepada wartawan, Rabu 23 Juli 2025.
Baca juga: Airlangga Tegaskan Tidak Semua Barang AS Bebas TKDN di Indonesia
Haryo menegaskan, data yang ditransfer merupakan data strategis yang pengaturannya sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta regulasi terkait lainnya.
Ia juga menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai lembaga yang memimpin pengaturan teknis data tersebut.
“Data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur pada Undang-Undang maupun aturan terkait lainnya. Leading Kementerian untuk hal ini adalah Kementerian Komunikasi dan Digital untuk teknis ketentuan data dan lainnya,” ungkapnya.
Baca juga: BPS Mendadak Tunda Pengumuman Data Kemiskinan dan Ketimpangan, Ada Apa?
Sebagai ilustrasi, Haryo memberikan contoh jenis data komersial yang dapat diakses, yakni data penjualan dari suatu wilayah yang digunakan untuk keperluan riset perilaku konsumen.
“Jadi, kalau data pribadi itu kan kayak nama, umur, tapi kalau data komersil itu kan kayak pengolahannya, itu kan kayak penjualan di daerah mana, misalnya kita dikumpulin data ini sama bank lah. Kemudian dia melakukan riset terhadap data itu, dan itu yang dimaksud data komersil,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More