Keuangan

Soal Peralihan Pengawasan Kripto dari Bappebti ke OJK, Begini Updatenya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) update soal proses pengalihan tanggung jawab atas pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto, dari yang sebelumnya diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), OJK saat ini tengah mengadakan kerja sama dengan sejumlah pihak untuk memuluskan proses peralihan ini.

Salah satunya adalah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Hasan mengatakan, kalau OJK dan Jampidum bekerja sama dalam menangani barang bukti yang berbentuk kripto.

“OJK saat ini melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dan sinergi dengan lembaga-lembaga terkait, antara lain dengan Jampidum, melalui penandatanganan kerja sama tentang penanganan barang bukti berupa aset kripto,” terang Hasan pada saat konferensi pers RDK Bulanan (RDKB) Oktober 2024 secara virtual, Jumat, 1 November 2024.

Baca juga: OJK Cermati Dampak Lemahnya Ekonomi Global ke Sektor Keuangan RI

Hasan juga mengungkapkan, OJK juga berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Keduanya melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait tindak pidana pencucian uang melalui aset kripto.

Di samping itu, OJK disebut tengah menggodok rancangan POJK soal penyelenggaraan dan perdagangan aset keuangan digital, yang juga meliputi aset kripto.

“Dan akan ada penyusunan untuk RSEOJK tentang mekanisme pelaporan dan pengawasan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, OJK mencatatkan adanya perlambatan transaksi aset kripto dari Rp48,92 triliun di Agustus 2024 menjadi Rp33,67 triliun per September 2024.

Baca juga: 30 Perusahaan Resmi Bergabung di Bursa Kripto CFX, Simak Daftarnya

Padahal, jumlah investornya meningkat dari 20,9 juta di Agustus 2024 menjadi 21,27 juta pada September lalu. Meskipun begitu, nilai akumulasi transaksi kripto di Indonesia melesat sebesar 351,97 persen secara year on year (yoy).

“Nilai transaksi aset kripto domestik tercatat mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024 ini, yaitu total mencapai Rp426,69 triliun, tercatat meningkat 351,97 persen (yoy),” jelas Hasan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu Dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025

Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More

4 hours ago

Ramai Spin Off, Ini Kinerja Bank Umum Syariah Sepanjang 2025

Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More

4 hours ago

IHSG Diproyeksi Tembus 9.800 pada 2026, DBS Beberkan Pendorongnya

Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More

4 hours ago

Harga Bitcoin Stagnan di Level USD90.000, Pasar Tunggu Rilis Data Inflasi AS

Poin Penting Dalam 24 jam terakhir, BTC naik 0,70 persen ke level USD91.280 dengan dominasi… Read More

4 hours ago

Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup Berbalik Melemah ke Posisi 8.884, Ini Pemicunya

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,58% ke level 8.884, dipicu aksi ambil untung setelah menyentuh… Read More

5 hours ago