Jakarta – Pencabutan Izin usaha beberapa Bank Perekonomian Rakyat (BPR) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2024 ditanggapi Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perbarindo DKI Jaya dan sekitarnya.
Henry Palthy, Ketua DPD Perbarindo DKI Jaya dan sekitarnya mengatakan, penutupan BPR di awal tahun yang menjadi salah satu trending bagi dunia perbankan Tanah Air tidak perlu menjadi sebuah kecemasan luar biasa bagi masyarakat.
Menurutnya, BPR sebagai sebuah lembaga keuangan telah mendapatkan tingkat keamanan dan pengawasan yang sangat ketat dari pemerintah baik melalui OJK maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga meminimalisir dan menjauhkan kerugian bagi nasabah.
“Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir. BPR diharuskan terdaftar sebagai anggota LPS. Hal ini memberikan keamanan bagi dana nasabah untuk bisa kembali 100 persen jika hal buruk terjadi bagi BPR. Jangka waktu klaimnya pun tidak lama, maksimum 90 hari kerja dana nasabah dikembalikan oleh LPS,” tuturnya dikutip, Rabu, 26 Maret 2024.
Baca juga: Di Balik Niat Baik Konsolidasi BPR Terselip Kegamangan
Terkait 7 BPR yang tutup di tahun ini, kata Henry, tidak bisa dipukul rata dengan keberadaan 1.446 BPR yang tersebar di Indonesia. Dampak bagi industri BPR hanya hanya nol sekian persen dari total industri yang terus hadir dan berkomitmen menjadi bagian dari akses layanan keuangan bagi masyarakat.
”Yang tutup ini tidak signifikan memberikan pengaruh bagi 99 persen lainnya yang terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Masak kurang dari 1 persen bisa memengaruhi yang hampir 100 persen,” ucapnya.
Menurut Henry, yang seharusnya menjadi kecemasan bagi masyarakat atas keberadaan industri BPR, yakni masih minimnya masyarakat yang mau mengenal, menikmati dan merasakan layanan dari BPR. Industri BPR ini merupakan bank yang 100 persen asli milik anak negeri yang sepatutnya dicintai oleh masyarakat dalam hal menguatkan kecintaan terhadap produk dalam negeri.
”BPR adalah bank anak negeri, maka sudah sepantasnya masyarakat ikut andil menjadi nasabah BPR di tiap wilayahnya masing-masing sehingga tidak paranoid terhadap isu namun sebaliknya karena telah mengetahui lebih jauh akan manfaat dan kelebihan dari BPR,” kata Henry.
Untuk itu, DPD Perbarindo DKI Jaya dan sekitarnya terus melakukan berbagai program edukasi dan literasi melalui 182 anggota yang terbagi dalam 9 komisariat yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Serang.
”Wadah ini yang mengakomodir para anggota melakukan kegiatan ditengah masyarakat. Ini upaya kami memperkenalkan kelebihan dan keberadaan kami sebagai lembaga keuangan yang bisa dinikmati dari kalangan bawah hingga atas,” tandasnya.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha 4 BPR Selama Februari 2024, Ini Daftarnya
Sementara, Gatot Mahmuri Sekretaris DPD Perbarindo DKI Jaya dan sekitarnya mengatakan, saat ini, industri BPR khususnya anggota Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya tengah melakukan penguatan modal inti minimal sebesar Rp6 miliar di 2024 sebagai bentuk penerapan aturan yang telah beberapa tahun dikeluarkan oleh OJK.
”Perbarindo DKI Jaya dan sekitarnya sudah siap menerapkan aturan penguatan industri BPR yang dikeluarkan oleh OJK. Nantinya, di 2025 semua anggota kami telah memenuhi aturan tersebut,” tukasnya. (*)