Jakarta – Kabupaten Bandung dan Sumedang, dilanda bencana alam angin puting beliung pada Rabu, 21 Februari yang lalu telah mengakibatkan puluhan bangunan rusak dan adanya korban luka-luka.
Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menyebut, terdapat 13 bangunan pabrik rusak dan 10 rumah warga rusak sedang di Kabupaten Sumedang.
Sementara di Kabupaten Bandung, terdapat empat pabrik terdampak, 47 rumah warga rusak ringan, 13 rumah rusak sedang, dan 26 rumah rusak berat.
Baca juga: Gara-gara Lini Bisnis Ini, Klaim Asuransi Umum Melonjak Jadi Rp46,13 Triliun
Melihat hal tersebut, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyatakan bahwa, hingga saat ini belum terdapat angka pasti terkait total kerugian atau klaim yang dihasilkan atas fenomena alam tersebut.
“Lumayan sih itu yang pasti ada beberapa pabrik, tapi angka persisnya belum tau, belum ada laporan resmi,” ucap Budi saat ditemui media di Jakarta, 28 Februari 2024.
Baca juga: AAJI Catat Klaim Asuransi Jiwa Rp162,75 Triliun Sepanjang 2023
Adapun, Budi menuturkan bahwa, fenomena alam puting beliung tersebut berbeda dengan biasanya dan bisa dikategorikan tornado. Sehingga, AAUI akan melakukan kajian lebih lanjut dalam mendefinisikan fenomena alam angin puting beliung tersebut.
“Ini fenomena alam yang sedikit berbeda tapi bagi kami satu hal yang menjadi kajian ke depannya kira-kira mendefinisikan lagi namanya taifun storm, big storm, karena ini dikategorikan tornado tapi sanggahan dari BMKG itu bukan tornado,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama