Jakarta – Rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau rokok pada tahun 2023 saat ini tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah, dalam hal ini, biasanya mengumumkan kenaikan tarif rokok di bulan November setiap tahunnya.
Kenaikan cukai rokok tersebut nantinya dapat mempengaruhi nasib para pekerja di industri rokok, pasalnya industri tersebut termasuk salah satu sektor dengan serapan tenaga kerja yang tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur Sampoerna, Vassilis Gkatzelis, mengatakan bahwa pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) dalam beberapa tahun terakhir telah mendapatkan tekanan. Namun, hingga saat ini segmen tersebut telah menunjukkan stabilisasi juga pertumbuhan.
“Segmen SKT tentunya adalah kunci bagi ekonomi bahwa dari sekitar lebih dari 70% total atau yang dipekerjakan di segmen ini, segmen linting tangan memberikan dampak lanngsung yang lebih besar terhadap penyerapan tenaga kerja,” ucap Vassilis dalam Public Expose, 1 November 2022.
Pada portofolio SKT Sampoerna sendiri saat ini telah tumbuh sekitar 7,9% secara ytd. Sampoerna juga telah memberikan dampak yang lebih luas kepada ekosistem melalui investasi dan terus menyerap tenaga kerja di sektor tersebut.
Disampaikan juga oleh Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita bahwa dalam beberapa tahun terakhir segmen SKT telah mendapatkan tekanan. Namun, sejak tahun 2007 segmen tersebut mulai bangkit dengan menunjukan tanda-tanda pemulihan dengan pangsa pasar 21% di 2021.
Sampoerna tentunya sangat mengapresiasi terhadap kebijakan pemerintah terhadap segmen SKT tersebut terutama pada dua tahun terakhir dimana hal ini terkontribusi pada pemulihan segmen padat karya.
“Besar harapan kami agar kebijakan dari pemerintah untuk segmen linting tangan terus diterapkan agar kebijakan ini tetap dijadikan acuan untuk kebijakan cukai tahun depan, kebijakan cukai tentunya akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor ini,” ujar Elvira dalam kesempatan yang sama. (*) Khoirifa