Moneter dan Fiskal

Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Update dari Penasihat Bidang Ekonomi Prabowo

Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Bambang Brodjonegoro mengungkapkan belum mengetahui rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen di 2025.

Bambang mengaku dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto mengenai hal tersebut.

“Saya kan juga baru pulang dari luar negeri, jadi belum terinfo soal itu,” ujar Bambang kepada Wartawan di Hotel Mandarin Oriental, Senin, 4 November 2024.

Bambang menyatakan bahwa keputusan untuk menaikan PPN menjadi 12 persen ada di tangan pemerintah

“Ya, itu kan nanti keputusan pemerintah, ya,” ungkapnya.

Baca juga: Airlangga Cerita Soal Retreat di Magelang, Bahas PPN Naik 12 Persen?

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan PPN ini berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono mengatakan, kejelasan kenaikan tarif PPN 12 persen ada di tangan presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Berilah Pak Prabowo (waktu) menjadi presiden dahulu. Ini kan hal-hal yang berkaitan dengan keputusan dari seorang Presiden Prabowo dan kabinetnya,” jelas Thomas dalam acara APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Berkelanjutan di Serang, Banten akhir September lalu.

Sementara itu, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan jika tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan menjadi 12 persen di 2025 akan menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengatakan berdasarkan hitungan INDEF kenaikan PPN 12 persen ini akan menyebabkan upah nominal menurun, sehingga dapat berpengaruh terhadap pendapatan riil susut. Dari sisi inflasi juga akan terkontraksi, serta kinerja ekspor serta impor akan jeblok.

“Kenaikan tarif PPN itu akan membuat kontraksi perekonomian. Jika skenario kenaikan tarif PPN tetap dilaksanakan, maka pendapatan masyarakat akan turun, pendapatan riil turun, dan konsumsi masyarakat jelas turun. Sehingga ini tidak hanya terjadi pada masyarakat perkotaan, tapi juga pedesaan,” ujar Esther dalam Diskusi Publik Moneter dan Fiskal Ketat, Daya Beli Melarat, Kamis, 12 September 2024.

Baca juga: Survei Inventure: 92 Persen Kelas Menengah Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Berdasarkan simulasi INDEF, skenario kenaikan tarif PPN sebesar 12,5 persen, akan menurunkan upah nominal sebesar -5,86 persen, Indeks Harga Konsumen (IHK) terkontraksi 0,84 persen, dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) akan terkontraksi 0,11 persen.

Adapun konsumsi masyarakat akan terkontraksi 3,32 persen, ekspor dan impor akan terkontraksi masing-masing sebesar 0,14 persen dan 7,02 persen.

“Ini angka skenario jika tarif PPN dinaikkan jadi 12,5 persen. Tetapi pada saat pemerintahan presiden terpilih Prabowo nanti Januari 2025 tarif PPN rencananya akan dinaikkan 12 persen. Jadi kurang lebih angkanya sekitar ini,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

4 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

5 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

9 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

10 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

13 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

15 hours ago