Jakarta–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menceritakan alasannya terkait pemutusan hubungan kerja dengan JP Morgan ke Komisi XI DPR-RI. Keputusan tersebut, lantaran pemerintah tidak ingin ada konflik kepentingan dengan mitra usaha.
“Dalam hal ini saya meminta DJPRR untuk melakukan suatu yang terus menerus untuk kajian pada partner kita, agar memiliki prinsip yang sama dengan pemerintah,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.
(Baca juga: Langkah Pemerintah Cut JP Morgan Dinilai Blunder)
Prinsip yang dijalankan pemerintah adalah pengelolaan keuangan dan profesionalisme, akuntabilitas, kredibilitas, dan jauh dari konflik kepentingan. Dalam kasus JP Morgan ini dianggap ada perbedaan antara prinsip pemerintah dengan perusahaan asal AS tersebut.
“Artinya, dalam konflik kepentingan kita tidak melakukan suatu tindakan satu sisi mendapatkan bisnis dari pemerintah, tapi di sisi lain mereka melakukan tindakan yang berbeda dari kepentingan pemerintah sendiri. Karena itu kami melakukan perubahan PMK,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More