Jakarta–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menceritakan alasannya terkait pemutusan hubungan kerja dengan JP Morgan ke Komisi XI DPR-RI. Keputusan tersebut, lantaran pemerintah tidak ingin ada konflik kepentingan dengan mitra usaha.
“Dalam hal ini saya meminta DJPRR untuk melakukan suatu yang terus menerus untuk kajian pada partner kita, agar memiliki prinsip yang sama dengan pemerintah,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.
(Baca juga: Langkah Pemerintah Cut JP Morgan Dinilai Blunder)
Prinsip yang dijalankan pemerintah adalah pengelolaan keuangan dan profesionalisme, akuntabilitas, kredibilitas, dan jauh dari konflik kepentingan. Dalam kasus JP Morgan ini dianggap ada perbedaan antara prinsip pemerintah dengan perusahaan asal AS tersebut.
“Artinya, dalam konflik kepentingan kita tidak melakukan suatu tindakan satu sisi mendapatkan bisnis dari pemerintah, tapi di sisi lain mereka melakukan tindakan yang berbeda dari kepentingan pemerintah sendiri. Karena itu kami melakukan perubahan PMK,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More