Jakarta–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menceritakan alasannya terkait pemutusan hubungan kerja dengan JP Morgan ke Komisi XI DPR-RI. Keputusan tersebut, lantaran pemerintah tidak ingin ada konflik kepentingan dengan mitra usaha.
“Dalam hal ini saya meminta DJPRR untuk melakukan suatu yang terus menerus untuk kajian pada partner kita, agar memiliki prinsip yang sama dengan pemerintah,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.
(Baca juga: Langkah Pemerintah Cut JP Morgan Dinilai Blunder)
Prinsip yang dijalankan pemerintah adalah pengelolaan keuangan dan profesionalisme, akuntabilitas, kredibilitas, dan jauh dari konflik kepentingan. Dalam kasus JP Morgan ini dianggap ada perbedaan antara prinsip pemerintah dengan perusahaan asal AS tersebut.
“Artinya, dalam konflik kepentingan kita tidak melakukan suatu tindakan satu sisi mendapatkan bisnis dari pemerintah, tapi di sisi lain mereka melakukan tindakan yang berbeda dari kepentingan pemerintah sendiri. Karena itu kami melakukan perubahan PMK,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More