Jakarta–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menceritakan alasannya terkait pemutusan hubungan kerja dengan JP Morgan ke Komisi XI DPR-RI. Keputusan tersebut, lantaran pemerintah tidak ingin ada konflik kepentingan dengan mitra usaha.
“Dalam hal ini saya meminta DJPRR untuk melakukan suatu yang terus menerus untuk kajian pada partner kita, agar memiliki prinsip yang sama dengan pemerintah,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.
(Baca juga: Langkah Pemerintah Cut JP Morgan Dinilai Blunder)
Prinsip yang dijalankan pemerintah adalah pengelolaan keuangan dan profesionalisme, akuntabilitas, kredibilitas, dan jauh dari konflik kepentingan. Dalam kasus JP Morgan ini dianggap ada perbedaan antara prinsip pemerintah dengan perusahaan asal AS tersebut.
“Artinya, dalam konflik kepentingan kita tidak melakukan suatu tindakan satu sisi mendapatkan bisnis dari pemerintah, tapi di sisi lain mereka melakukan tindakan yang berbeda dari kepentingan pemerintah sendiri. Karena itu kami melakukan perubahan PMK,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More