Jakarta–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menceritakan alasannya terkait pemutusan hubungan kerja dengan JP Morgan ke Komisi XI DPR-RI. Keputusan tersebut, lantaran pemerintah tidak ingin ada konflik kepentingan dengan mitra usaha.
“Dalam hal ini saya meminta DJPRR untuk melakukan suatu yang terus menerus untuk kajian pada partner kita, agar memiliki prinsip yang sama dengan pemerintah,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.
(Baca juga: Langkah Pemerintah Cut JP Morgan Dinilai Blunder)
Prinsip yang dijalankan pemerintah adalah pengelolaan keuangan dan profesionalisme, akuntabilitas, kredibilitas, dan jauh dari konflik kepentingan. Dalam kasus JP Morgan ini dianggap ada perbedaan antara prinsip pemerintah dengan perusahaan asal AS tersebut.
“Artinya, dalam konflik kepentingan kita tidak melakukan suatu tindakan satu sisi mendapatkan bisnis dari pemerintah, tapi di sisi lain mereka melakukan tindakan yang berbeda dari kepentingan pemerintah sendiri. Karena itu kami melakukan perubahan PMK,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More