Jakarta – Terkait dengan rencana penghapusan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyatakan, bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh kepada kinerja Bank BRI.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BBRI, Sunarso, dalam konferensi pers paparan kinerja Bank BRI triwulan II-2023 yang digelar hari ini, Rabu, 30 Agustus 2023.
Baca juga: OJK Tegaskan Aturan Penghapusan Kredit Macet UMKM Hanya Berlaku di Bank Himbara
“Bagi BRI ada ketentuan boleh hapus tagih atau tidak ada hapus tagih tidak berpengaruh, karena faktanya sudah kita hapus buku, kita sudah keluarkan dari neraca dan sudah kita cadangkan,” ucap Sunarso.
Kemudian, Sunarso menegaskan bahwa, bagi nasabah yang kreditnya telah dihapus oleh BRI tersebut tidak bisa lagi mengajukan atau memperoleh kredit baru.
“Maka ketentuan hapus tagih itu nanti memberikan kesempatan kepada nasabah yang mungkin sudah kena bencana itu, nanti namanya bisa diputihkan dan bisa mendapatkan kredit baru lagi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa ketentuan penghapusan kredit macet UMKM masih dalam proses penyusunan untuk menentukan kriteria seperti apa yang akan dihapus tagih agar tidak timbul moral hazard.
Baca juga: Digitalisasi jadi ‘Obat’ Manjur Bank BRI Berdayakan UMKM
“Yang paling dikhawatirkan adalah nanti timbulnya moral hazard, untuk itu sekarang faktanya masih sedang disusun kriterianya, nasabah yang boleh dihapus tagih itu seperti apa,” ujar Sunarso.
Adapun, proporsi kredit UMKM dari Bank BRI per triwulan II-2023 telah mencapai sebesar 84,48 persen, dengan kredit yang telah disalurkan Tembus Rp1.015,54 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra