Soal Ekspor Nikel, Anggota DPR Minta Pemerintah Jangan Mau Didikte IMF

Soal Ekspor Nikel, Anggota DPR Minta Pemerintah Jangan Mau Didikte IMF

Jakarta – Menyusul permintaan IMF agar melonggarkan kebijakan ekspor nikel di Tanah Air, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah harus patuh kepada konstitusi. 

Pemerintah jangan mau diintervensi pihak IMF karena Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki. 

Mulyanto menyebut, permintaan IMF yang disampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6), sangat tidak logis. 

Pasalnya, saat ini Indonesia tidak memiliki kewajiban terhadap IMF sehingga permintaan tersebut sangat tidak relevan disampaikan sebuah lembaga kepada pemerintahan yang berdaulat. 

Mulyanto pun meminta pemerintah merespons permintaan itu dengan tegas untuk menunjukan wibawa di hadapan lembaga-lembaga Internasional. Jika tidak, maka Indonesia akan dianggap lemah dan mudah dipermainkan bangsa lain.  

Sebaiknya, kata dia, IMF tidak mendikte Indonesia soal kebijakan domestik terkait hilirisasi mineral, termasuk kebijakan mana yang baik dan bermanfaat bagi Indonesia. 

“Ini kan soal national interest kita dan pilihan-pilihan kebijakan dari negara yang berdaulat. PKS sendiri memang tidak setuju dengan hilirisasi yang terlalu memanjakan investor, ” dikutip Kamis

Apalagi hilirisasi nikel setengah hati, yang mengekspor produk nikel setengah jadi berupa nickel pig iron (NPI) dan Feronikel dengan kandungan nikel yang rendah.  

“Tapi kalau sudah menyangkut masalah kedaulatan negara PKS minta pihak asing jangan coba-coba intervensi,” jelas Mulyanto. 

Mulyanto menyebut, model hilirisasi yang berlaku di Indonesia saat ini tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai. Ini diakibatkan, terlalu sarat insentif yang diberikan baik berupa bebas pajak pertambahan nilai, pph badan maupun bea ekspor. 

Termasuk penetapan harga bijih nikel domestik yang hampir setengah dari harga internasionalnya serta pelarangan ekspor bijih nikel.

“Karena itu sebagai negara yang rasional kita wajib secara terus-menerus melakukan penyempurnaan terkait kebijakan hilirisasi yang dikembangkan,” pungkasnya.

Related Posts

News Update

Top News