Sementara terkait dengan polemik perlu atau tidaknya bank atau penerbit memungut biaya isi ulang (top up) e-money, Jahja mengungkapkan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan khusus secara internal.
Baca juga: Aturan Fee Positif Bagi Perkembangan Bisnis e-Money
Terlepas dari itu, pihaknya mengaku akan tetap mentaati kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam pengenaan biaya top up tersebut. Selain itu, BCA juga akan tetap memprioritaskan kepentingan nasabah walau tidak menutup kemungkinan akan membebankan biaya isi ulang e-money ke nasabah.
“Kita ikuti yang lain lah. Tapi kalau memang untuk pelayanan masyarakat kita diminta free (gratis) ya kita free lah,” tukas Jahja. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More