Sementara terkait dengan polemik perlu atau tidaknya bank atau penerbit memungut biaya isi ulang (top up) e-money, Jahja mengungkapkan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan khusus secara internal.
Baca juga: Aturan Fee Positif Bagi Perkembangan Bisnis e-Money
Terlepas dari itu, pihaknya mengaku akan tetap mentaati kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam pengenaan biaya top up tersebut. Selain itu, BCA juga akan tetap memprioritaskan kepentingan nasabah walau tidak menutup kemungkinan akan membebankan biaya isi ulang e-money ke nasabah.
“Kita ikuti yang lain lah. Tapi kalau memang untuk pelayanan masyarakat kita diminta free (gratis) ya kita free lah,” tukas Jahja. (*)
Editor: Paulus Yoga