Headline

Soal Besaran Fee e-Money, BRI Tunggu Arahan BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) saat ini tengah mengkaji pengenaan biaya (fee) untuk isi ulang uang elektronik berbasis kartu (e-money). Sejumlah bankir pun menyambut baik langkah Bank Sentral tersebut, lantaran akan memberikan dampak positif pada bisnis perbankan.

Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Randi Anto mengatakan, pihaknya masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari BI terkait dengan besaran fee untuk isi ulang e-money. Namun, kabar yang beredar, pengenaan fee idealnya adalah Rp1.500 – Rp2.000 untuk sekali isi ulang.

“Soal besaran fee, BRI masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari BI nya, sehingga nanti baru bisa mensikapi,” ujar Randi kepada Infobank, di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2017.

Lebih lanjut dia menilai, wacana BI untuk mengenakan fee saat isi ulang e-money ini, justru akan menjaga kesinambungan usaha, sehingga nantinya pelayanan dan benefit kepada para nasabah akan terus dapat meningkat. Dengan demikian, diharapkan akan semakin mendorong transaksi nontunai.

Menurut Bank Sentral, pengenaan fee untuk e-money tersebut terbilang wajar bagi perbankan, lantaran melalui e-money pengguna jadi lebih hemat dalam mengelola uang tunainya. Terlebih untuk membangun infrastruktur dan perawatan, bank juga harus mengeluarkan biaya investasi yang tidak sedikit

Bank Sentral sendiri akan melakukan penyesuaian pada aturan yang tertuang dalam PBI terkait dengan perubahan model bisnis uang elektronik ini. BI memang berkewenangan untuk mengatur model bisnis e-money. Mengingat, BI merupakan otoritas di sistem pembayaran. Hal ini masih akan dikaji ditingkat Dewan Gubernur BI

Berdasarkan data statistik sistem pembayaran uang elektronik BI, per April 2017 jumlah uang elektronik yang beredar tercatat sebesar 57,76 juta atau lebih tinggi dibandingkan periode Desember 2016 yang mencapai 51,2 juta. Sedangkan untuk volume transaksi mencapai 235,61 juta transaksi. Sari sisi nominal transaksi, per April 2017 tercatat sebesar Rp2,85 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

10 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

11 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

11 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

11 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

11 hours ago