SMF Sudah Bayarkan Pajak dan Dividen ke Pemerintah, Segini Nilainya

SMF Sudah Bayarkan Pajak dan Dividen ke Pemerintah, Segini Nilainya

Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) melaporkan telah membayarkan pajak ke negara sebesar Rp68,47 miliar di sepanjang tahun 2023, dengan total pembayaran pajak mencapai Rp1,3 triliun sejak tahun 2017.

“Dari tahun 2017 hingga Juni 2023, SMF sudah bayar pajak Rp1,3 triliun,” ucap Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam Media Briefing di Jakarta, 31 Agustus 2023.

Tidak hanya pajak, SMF juga telah menyalurkan dividen ke Pemerintah sebesar Rp708,97 miliar yang telah diakumulasi sejak tahun 2018.

Sehingga, besaran total pembayaran pajak dan dividen SMF ke pemerintah hingga Juni 2023 tercatat sebanyak Rp2,01 triliun.

Baca juga: Sejak 2018, SMF Sudah Terima PMN Sebesar Rp7,8 Triliun, Ini Rinciannya

Di samping itu, SMF juga telah menerima penyertaan modal negara (PMN) dari Pemerintah sebesar Rp7,8 triliun yang digunakan khusus untuk membantu Pemerintah dalam memperluas akses perumahan layak melalui program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Untuk setiap Rp1 triliun dana PMN yang digunakan oleh PT SMF akan berkontribusi terhadap pembentukan PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar Rp1,86 triliun,” imbuhnya.

Adapun, selain berkontribusi terhadap PDB, penggunaan dana PMN juga mendorong penyerapan tenaga kerja, dimana dana PMN yang digunakan oleh SMF mampu mendorong penyerapan tenaga kerja sebanyak 6.585 individu. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News