SMF Salurkan Pembiayaan KPR Rp14,45 Triliun di 2019

SMF Salurkan Pembiayaan KPR Rp14,45 Triliun di 2019

Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mencatat, sepanjang 2019 telah mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur KPR di sektor pembiayaan perumahan melalui transaksi sekuritisasi dan penyaluran pinjaman yang mencapai Rp14,45 triliun atau meningkat 21,63% dibanding 2018 yang sebesar Rp11,88 triliun.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2020. Menurutnya, secara kumulatif total akumulasi dana yang telah dialirkan SMF ke sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2005 sampai dengan 31 Desember 2019 telah mencapai Rp62,05 triliun.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa dari seluruh dana yang telah dialirkan tersebut, SMF telah membiayai kurang lebih sebanyak 975.837 ribu debitur KPR (termasuk KPR Program FLPP) yang terbagi atas 84,25% wilayah barat, 15,07% wilayah tengah dan sisanya sebesar 0,68 % wilayah timur.

“Pencapaian tersebut berdasarkan penambahan pada data laporan keuangan audited periode 31 Desember 2019, dengan total aliran dana yang disalurkan selama periode tersebut yaitu dalam bentuk kegiatan sekuritisasi sebesar Rp2 triliun, penyaluran pinjaman sebesar Rp12,45 triliun, dan pembelian KPR sebesar Rp116 miliar,” kata Ananta.

Sementara itu total aset SMF di tahun 2019 adalah sebesar Rp26,69 triliun, naik 36,94% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp19,49 triliun. Posisi penyaluran pinjaman per 31 Desember 2019 mencapai sebesar Rp22,31 triliun, angka tersebut meningkat 45,15% dibanding tahun 2018 sebesar Rp15,37 triliun.

Adapun laba bersih di tahun 2019, mencapai Rp472,88 miliar, naik 8,32% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp436,54 miliar.

Pertumbuhan penyaluran pinjaman juga diiringi dengan penerbitan surat utang korporasi sebagai sumber pendanaan. Selama tahun 2019, SMF telah menerbitkan surat utang sebesar Rp9,28 triliun melalui penerbitan obligasi PUB IV Tahap VII sebesar Rp1.850 miliar, MTN VIII sebesar Rp500 miliar, PUB IV Tahap VIII sebesar Rp2.511 miliar, PUB V Tahap I sebesar Rp2.000 miliar, Sukuk PUB I Tahap I sebesar Rp100 miliar, PUB V Tahap II sebesar Rp2.203 miliar dan SBK I SMF 2019 sebesar Rp120 miliar.

Sampai dengan akhir tahun 2019, posisi (outstanding) surat utang SMF mencapai Rp14,8 triliun dan pendanaan dari bank sebesar Rp2,37 triliun, angka tersebut berdasarkan data laporan keuangan periode 31 Desember 2019.

Terkait transaksi sekuritisasi, Sejak tahun 2009, sampai dengan 31 Desember 2019, SMF telah berhasil memfasilitasi 13 kali transaksi sekuritisasi, dengan total nilai akumulatif sebesar Rp12,155 triliun. Sedangkan, untuk kerja sama pembiayaan, SMF telah bekerja sama dengan Bank Umum, Bank Syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Perusahaan Pembiayaan.

Pada tahun 2019 SMF juga telah merealisasikan dukungannya terhadap program Pemerintah dalam mewujudkan Program Perumahan Berbasis Komunitas khususnya bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap. SMF telah menggandeng Grab Indonesia untuk memberikan akses KPR melalui Program KPR SMF-Grab bagi para driver GrabCar. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News