Jakarta–PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandri) resmi mencatatkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dengan kode SMF-BMRI 01 sebesar Rp500 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Jumat, 26 Agustus 2016.
Pencatatan EBA-SP KPR SMF-BMRI 01 tersebut merupakan hasil kerja sama sekuritisasi aset sebesar Rp500 miliar antara SMF dengan BMRI.
“Transaksi ini merupakan upaya kami menciptakan market widening di pasar modal kita. EBA-SP sebagai diversifikasi investasi bagi pemodal, dalam menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, sebagai solusi bagi maturity mismatch,” kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.
SMF sendiri Optimis atas kehadiran instrument EBA-SP tersebut, karena bisa memperkuat pasar keuangan Indonesia, dan mendukung pengembangan basis investor domestik.
“Investor akan semakin yakin akan efek ini, karena efek ini penerbitannya adalah SMF yang dimiliki 100 persen oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan,” jelas Ananta.
Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri, Pahala N. Mansury menerangkan, bahwa bank Mandiri melakukan sekuritisasi aset dalam rangka diversifikasi sumber pendanaan untuk mendukung wholesale funding strategy guna memperoleh sumber dana yang bersifat jangka panjang.
Penerbitan EBA-SP sebagai sumber pendanaan jangka panjang ini merupakan bentuk partisipasi Bank Mandiri untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang umumnya juga bersifat jangka panjang.
Selain itu, Pahala juga menuturkan bahwa melalui penerbitan EBA-SP ini Bank Mandiri dan SMF juga dapat ikut berperan aktif dalam mendukung program satu juta rumah pemerintah dengan memberikan alternatif pembiayaan perumahan ditengah ketatnya likuiditas perbankan serta memberikan peluang kepada investor untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan pebiayana perumahan dan sebagai alternatif investasi bagi dana repatriasi dari program amnesti pajak.
“Sampai saat ini SMF telah melakukan 9 kali transaksi sekuritisasi, dimana seluruhnya mendapatkan rating idAAA dari Pefindo. Sedianya rating tersebut mencerminkan kualitas yang sangat baik efek hasil sekuritisasi,” pungkas Pahala. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga