Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) seri EBA-SP SMF-BTN08 senilai Rp600 miliar dalam rangka menunjang pengembangan pembiayaan sekunder perumahan.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, bahwa seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 akan digunakan untuk melakukan pembelian kumpulan tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi dengan jumlah Rp600 miliar.
Baca juga: SMF Gandeng Bank Dinar, Tekan Backlog Rumah di Lombok
“Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan backlog pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyatakat Indonesia yang memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar,” ucap Ananta dalam keterangan resmi di Jakarta, 4 Oktober 2023.
Selain itu, penerbitan EBA-SP menjadi salah satu peran aktif SMF dalam mengakselerasi pertumbuhan ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat.
Lebih lanjut, Ananta menegaskan bahwa penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 merupakan komitmen Perseroan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan untuk menggairahkan kembali sektor perumahan nasional melalui upaya-upaya pendanaan kreatif (creative financing), di mana pengembangan sektor ini memerlukan dana jangka menengah panjang cukup besar.
Baca juga: EBA Syariah Pertama di RI Diminati Investor Ritel, Segini Imbal Hasilnya
Adapun, sejak tahun 2009 SMF telah memfasilitasi penerbitan structured product berupa Efek Beragun Aset (EBA), di mana hingga saat ini SMF telah melakukan penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 17 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp14,21 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat
“EBA yang diterbitkan oleh SMF telah teruji dan sanggup bertahan di tengah pandemi dengan rating idAAA. Kondisi tersebut mencerminkan solidnya struktur EBA-SP yang diterbitkan SMF,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama