Ananta menjelaskan, dari jumlah seluruh dana yang dialirkan tersebut, SMF telah membiayai kurang lebih 570 ribu debitur KPR untuk 570 ribu rumah dari pelosok Aceh hingga Papua. Terkait sekuritisasi, sejak tahun 2009 sampai dengan 2016, SMF telah memfasilitasi 10 kali transaksi sekuritisasi.
Ananta juga menjelaskan, untuk kerja sama pembiayaan, SMF juga menggandeng bank umum konvensional, bank syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Perusahaan Pembiayaan. Untuk penyaluran pinjaman, SMF telah menerbitkan surat utang yang dari awal penerbitan hingga saat ini mencapai Rp16,7 triliun dengan predikat IdAAA.
“Terhitung sejak tanggal 8 Februari 2017, SMF telah mendapatkan peringkat IdAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia baik untuk Korporat maupun untuk Surat Utang,” tegas Ananta. (Bersambung ke halaman berikutnya)