Jakarta – PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), mengumumkan penetapan susunan terbaru Direksi dan Dewan Komisaris.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham memutuskan mengangkat Michellina Laksmi Triwardhany menggantikan Darmadi Sutanto sebagai Wakil Direktur Utama SMBC Indonesia.
Kemudian, mengangkat Jun Saito menggantikan Kaoru Furuya sebagai Wakil Direktur Utama, serta Yuki Terayama menggantikan Keishi Kobata sebagai Direktur.
Baca juga: Bos SMBC Indonesia: Gejolak Saham Perbankan Dipicu Persepsi Pasar
Adapun masa jabatan ketiganya secara resmi akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta diperolehnya izin kerja dan izin tinggal, dan akan berlangsung hingga RUPST 2028.
Lebih lanjut, para pemegang saham juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris. Edmund Tondobala dan Ongki Wanadjati Dana tidak diangkat kembali, sesuai permintaan pribadi masing-masing.
Sebagai pengganti, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono ditunjuk sebagai Komisaris Independen. Masa jabatannya dimulai sejak ditutupnya RUPST hingga RUPST 2028.
Baca juga: RUPST SMBC Indonesia Tetapkan Pembagian Dividen Rp52,85 per Saham
Direktur Utama SMBC Indonesia, Henoch Munandar, mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya bagi segenap jajaran lama Direksi dan Dewan Komisaris atas dedikasi dan kontribusi mereka sepanjang masa tugas.
“SMBC Indonesia hari ini kembali mencatatkan tahapan penting dalam perjalanan transformatifnya dengan mengumumkan perubahan sejumlah jajaran Dewan Komisaris dan Direksi,” kata Henoch.
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More