Jakarta – Anak Usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yakni PT Iforte Energi Nusantara (IFEC) melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas dan perjanjian penanggungan perusahaan dan ganti rugi tertanggal 30 Januari sebagai peminjam dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan perjanjian fasilitas kepada IFEC dari SMBC Indonesia senilai Rp150 miliar yang akan digunakan untuk Green Loan dan Revolving Credit Facility.
Corporate Secretary TOWR, Monalisa Irawan menjelaskan, terkait dengan Green Loan bertujuan untuk membiayai atau membiayai kembali pengeluaran (expenditure), secara keseluruhan atau sebagian yang memenuhi proyek hijau yang memenuhi syarat berdasarkan kerangka pinjaman hijau peminjam yang sejalan dengan green loan principles.
“Terkait dengan Revolving Credit Facility untuk kebutuhan korporasi peminjam secara umum, termasuk namun tidak terbatas pada kebutuhan modal kerja,” ucap Monalisa dalam keterbukaan informasi dikutip, Jumat, 31 Januari 2025.
Baca juga: BTPN Syariah Resmi jadi Lembaga Pengelola Wakaf Uang, Ini Produk Perdana yang Diluncurkan
Di samping itu, tanggal jatuh tempo akhir atau final maturity date perjanjian fasilitas tersebut maksimum tiga bulan dari tanggal penarikan terakhir masing-masing. Sementara itu, pihak penjamin dalam perjanjian ini adalah PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).
Adapun penandatanganan perjanjian fasilitas dan penanggungan perusahaan tersebut tidak memiliki dampak negatif yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Baca juga: Bunga Rampai BTPN Syariah: Kisah Perempuan Inspiratif yang Mengubah Kehidupan
Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian fasilitas dan penanggung perusahaan di atas bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42 dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More
Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More
Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More
Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More
Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More