Ilustrasi: Kredit skor/istimewa
Poin Penting
Jakarta – Skor kredit kini menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan reputasi keuangan seseorang, mulai dari pengajuan pinjaman, pembelian rumah, hingga proses rekrutmen kerja. Karena itu, menjaga skor kredit tetap baik sangat penting, terutama bagi anak muda di tengah maraknya fenomena gagal bayar (galbay) pinjaman daring (fintech lending).
CEO PT Cloudun Technology Indonesia, Aggi Nauval Guntur Surapati, selaku Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang terdaftar di OJK, mengungkapkan bahwa skor kredit merupakan representasi dari reputasi finansial seseorang.
Ia menilai, skor kredit ini akan menentukan sejauh mana masyarakat dapat mengakses berbagai layanan keuangan di masa depan, mulai dari kredit rumah, kendaraan, modal usaha, kartu kredit, dan pendanaan lainnya.
“Ketika seseorang memiliki riwayat kredit yang baik, peluang untuk mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan akan jauh lebih besar,” ujarnya, dikutip Jumat, 3 Oktober 2025.
Sebaliknya kata dia, catatan galbay dapat menjadi penghalang serius yang menutup kesempatan memperoleh pembiayaan, bahkan ketika kondisi finansial sebenarnya sudah lebih stabil.
Baca juga: AFPI Ingatkan Bahaya Gerakan ‘Galbay’ bagi Industri Fintech Lending
Aggi menegaskan, membangun reputasi finansial tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan melalui kebiasaan disiplin dalam mengelola pinjaman dan menjaga komitmen pembayaran.
Sebab, kemudahan akses pinjaman yang ditawarkan fintech lending harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai.
“Apabila dimanfaatkan dengan benar dan bertanggung jawab, fintech lending bisa menjadi solusi yang efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Masyarakat yang menjaga skor kredit dan reputasi finansialnya, khususnya generasi muda, akan memiliki kesempatan luas untuk berkembang di masa depan.
Hal ini sejalan dengan gerakan Anti Galbay yang diinisiasi oleh International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia. Organisasi nirlaba ini mengajak anak muda untuk menjadi generasi Anti Galbay agar sehat secara finansial, bertanggung jawab, dan menata masa depan lebih optimis.
Pendiri IARFC Indonesia Aidil Akbar Madjid menegaskan bahwa membangun Generasi Anti Galbay tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari pemerintah, regulator, hingga pelaku usaha.
Baca juga: Cek Daftar 96 Pindar Resmi Berizin OJK per Oktober 2025
“Kami berharap pemangku kepentingan seperti OJK, asosiasi industri, pelaku usaha, komunitas, hingga media bisa saling berkolaborasi untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat. Dengan dukungan dan peran aktif dari semua pihak, pesan gerakan Anti Galbay ini bisa menjangkau lebih luas dan memberikan dampak nyata bagi masa depan finansial masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Belakangan, marak kemunculan komunitas gagal bayar (galbay) utang fintech peer-to-peer lending (P2P) alias pinjaman daring (pindar) di media sosial.
Komunitas ini aktif membagikan tips dan strategi kepada anggotanya untuk menghindari kewajiban membayar utang kepada perusahaan pindar.
Infobanknews pun pernah melakukan penelusuran terhadap komunitas galbay di platform media sosial. Salah satunya, di akun X @jgnpinjol.
“Ga kuat bayar, galbay aja jgn joki. Klo mau dm langsung to the point aja ya,” tulis caption akun tersebut.
Dalam akun itu, secara terbuka juga dibagikan tips untuk menghindari kewajiban membayar pinjaman daring.
“Guys siapapun yg disamperin dc/fc inget 4 poin ini ya, kalau salah satu gada mending suruh pulang aja,” tulisnya.
Hal serupa juga ditemukan di grup Telegram bernama ‘Trik Galbay Pinjol’. Grup ini secara terbuka membagikan mekanisme menghindari kewajiban membayar pinjaman online.
“Hello para nasabah. Selamat datang dan selamat bergabung di business Galbay. Mau galbay? Jasa joki pinjol? Di sini tempatnya. Melayani jasa joki, melayani pembuatan data fake, melayani galbay. Bagi yang butuh arahan atau butuh joki silakan hubungi kami,” tulis pesan grup tersebut.
Atas fenomena tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pindar untuk memperkuat penerapan manajemen risiko dengan memperketat prinsip repayment capacity dan electronic Know Your Customer (e-KYC) sebagai dasar pemberian pendanaan.
Penguatan manajemen risiko itu diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap pemberi dana (lender) dan memitigasi peningkatan jumlah penerima dana (borrower) yang gagal bayar. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More
Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More
Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More
Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More