Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melakukan penyelamatan pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB Bumiputera 1912) melalui berbagai skenario. Saat ini, perusahaan tengah berada dalam posisi keuangan yang terpuruk. Sehingga perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya membayar klaim kepada pemegang polis.
Sejauh ini, OJK telah membuat skenario untuk menyehatkan keuangan AJB Bumiputera. Salah satunya, dengan mengganti pengurus AJB Bumiputera. OJK menunjuk tujuh orang pengelola statuter dan lima tim ahli untuk mengambil alih AJB Bumiputera 1912. Dengan begitu, direksi, komisaris, Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang sebelumnya menjabat, dinonaktifkan.
Pengelola statuter yang ditunjuk OJK ini bertugas melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap manajemen AJB Bumiputera. Selain itu, pengelola statuter juga harus memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan baik dan lancar. Pengelola statuter merupakan pengelola AJB Bumiputera yang ditetapkan OJK pada 21 Oktober 2016 lalu.
Sebagai informasi, sebelum manajemen AJB Bumiputera 1912 diambil alih oleh pengelola statuter, sudah dilakukan upaya penyehatan keuangan oleh jajaran dewan direksi dan komisaris AJB Bumiputera sebelumnya. Namun, keuangan perusahaan tidak kunjung membaik juga. Pasalnya, ketimpangan antara utang dan aset AJB Bumiputera melebihi angka Rp10 triliun. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More