Sementara skenario back door listing melalui aksi rights issue PT Evergreen Invesco Tbk dengan AJB Bumiputera sebagai pembeli siaga atau standby buyer, juga masih menunggu persetujuan dari pihak OJK. Dalam skenario penyelamatan AJB Bumiputera tersebut, PT Evergreen Invesco akan melakukan rights issue dengan target dana sebesar Rp10,32 triliun.
“Ini ada pilihan, apakah misalnya melalui perusahaan Tbk masuk mengakuisisi anak perusahaan atau bisa saja tidak Tbk misalnya. Ini kan persetujuan untuk mendapatkan dari pasar modal OJK kan belum (kasih), sedang dalam proses apakah jadi akan menggunakan Evergreen sehingga pernyataan efektifnya akan dikeluarkan, itu masih dalam proses,” katanya.
(Baca juga: Ekonomi Melambat, Bisnis AJB Bumiputera Tetap Tumbuh)
Restrukturisasi AJB Bumiputera masih akan terus dilakukan, OJK sebagai regulator juga tidak memaksakan restrukturisasi AJB Bumiputera selesai di akhir tahun ini. Oleh sebab itu, pengelola statuter dan lima tim ahli yang mengambil alih perusahaan untuk bisa berbenah dan memperbaiki kondisi keuangan AJB Bumiputera, sehingga nantinya investor bisa lebih percaya untuk menanamkan modalnya.
“Di tahun ini 2016 kita enggak, kalau baru masuk 2017 oke saja. Kita tidak paksakan 2016 masuk modal. Sekarang kita minta benahi saja rapikan saja dulu, kalau nanti sudah rapi, sudah bagus, investor yang masuk kan akan lebih banyak,” ucap Firdaus. (Bersambung ke halaman berikutnya)