Kendati masih menjadi bulan-bulanan birokrasi dan partai politik, hampir semua perusahaan BUMN sudah menjadi market leader di dalam negeri. Ke mana arah dan skenario holding BUMN yang dibuat pemerintah? Siapkah BUMN berkompetisi di pasar ASEAN? Karnoto Mohamad
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menjadi bulan-bulanan birokrasi dan unsur politik. Berbagai rencana aksi korporasi, seperti rights issue dan initial public offering (IPO), sejumlah perusahaan BUMN tahun ini belum bisa dilaksanakan akibat tindakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang “memboikot” Rini Soemarno, Menteri BUMN, untuk tidak melakukan rapat dengan DPR. DPR ngotot agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Rini dari kursi Menteri BUMN.
Itu adalah usulan sepaket dengan rekomendasi Panitia Khusus Pelindo 2 yang mempermasalahkan pengadaan mobile crane di Pelindo 2 dan meminta pemerintah mencopot R.J. Lino dari kursi direktur utama. “Kalaupun ada rapat hanya dengan deputi (Menteri BUMN), di mana tidak ada keputusan yang bisa diambil karena keputusan strategis harus menteri yang memutuskan,” tegas Achmad Hafisz Tohir, Ketua Komisi VI DPR, kepada Darto Wiryosukarto dari Infobank, bulan lalu.
Tanpa rapat dengan DPR, Kementerian BUMN terus fokus dalam pembentukan perusahaan holding untuk BUMN, pemikiran lama yang tak kunjung terwujud dan kini ingin direalisasikan Presiden Jokowi mulai tahun ini. Setelah setahun memimpin, Jokowi mulai banyak memerhatikan kinerja BUMN dan beberapa kali menggelar rapat terbatas dengan tema holding BUMN. “BUMN jangan pikir untung rugi, tapi berikan multiplier effect. Kita ingin BUMN tidak jago kandang, tapi berani menyerang negara-negara lain,” pesan Presiden Jokowi, akhir Februari lalu.
Menurut Rini, arah holdingisasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, memberikan tambahan kemampuan untuk pendanaan, sehingga menuju kemandirian secara keuangan tanpa tergantung kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Jadi, kalau kita lakukan pembangunan-pembangunan itu, tidak tergantung pada APBN. Ini yang paling utama,” kata Rini. Namun, Kementerian BUMN belum menjelaskan secara terperinci seperti apa konsep holding company untuk mencapai arah yang ingin dituju tersebut.
Dalam Roadmap BUMN periode 2015-2019 yang sudah diserahkan Menteri BUMN kepada Komisi VI DPR, akhir tahun lalu, ada 15 sektor BUMN yang masing-masing memiliki holding sendiri. Apa saja Ke-15 kelompok usaha yang dimaksud? Bagaimana sejatinya konsep holding BUMN yang dirumuskan pemerintah? Simak pembahasan lengkapnya di Majalah Infobank no.448 edisi April 2016 yang terbit hari ini.