Keuangan

Skema Co-Payment Bikin Premi Lebih Murah? Begini Penjelasan AAUI

Jakarta – Diterapkannya skema co-payment dalam produk asuransi kesehatan tambahan yang diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 menjadi perbincangan hangat. Banyak yang berharap dengan adanya co-payment, premi asuransi bisa lebih murah.

Namun, Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Teknik 3 (Asuransi Kendaraan Bermotor dan Kesehatan), Wayan Pariama menilai bahwa hal tersebut belum tentu terjadi. Skema co-payment ini artinya nasabah harus menanggung sebagian biaya perawatan, meskipun sudah memiliki asuransi tambahan.

Meski terlihat meringankan beban perusahaan asuransi, Wayan menjelaskan bahwa dampaknya terhadap premi masih harus dihitung secara aktuaria dan belum tentu langsung signifikan.

Baca juga: OJK: Sistem Co-Payment Tekan Fraud di Asuransi Kesehatan

“Kami sih memperkirakan mungkin bisa jadi 3–5 persen (selisihnya). Tapi kalau harus menyebut angka, ya kami juga nggak berani bilang bahwa ini cukup agresif,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Umum Kuartal I 2025 di Jakarta, Jumat (13/6).

Menurutnya, perbedaan harga premi akibat skema co-payment justru sangat bergantung pada perilaku nasabah. Jika tidak ada perubahan dalam pola pemanfaatan layanan kesehatan, maka potensi penghematan pun menjadi minim.

Wayan juga menegaskan meskipun ada skema baru, premi tidak otomatis turun karena penentuan harga tetap mengacu pada pengalaman klaim sebelumnya.

“Apakah preminya akan turun dari yang sekarang? Belum tentu juga. Karena premi sekarang ini kan tergantung dari profil yang sebelum-sebelumnya. Jadi kalau claim ratio sekarang juga udah tinggi, ya udah pasti naik,” ujarnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Skema Co-Payment Tidak Rugikan Masyarakat, Ini Alasannya

Namun, ia meyakini bahwa dengan adanya co-payment, kenaikan premi bisa lebih terkendali dibandingkan jika tidak ada skema tersebut.

“Tapi dengan adanya co-payment, naiknya nggak setinggi pada saat ini,” tambahnya.

Dengan demikian, implementasi co-payment bukanlah jaminan premi asuransi kesehatan akan langsung turun. Kuncinya ada pada perubahan perilaku peserta asuransi.

Jika nasabah tetap memilih layanan mahal tanpa pertimbangan efisiensi, maka skema ini tidak akan banyak membantu menekan biaya asuransi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Geopolitik Perdamaian 2026

Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More

22 mins ago

Beli Sukuk Ritel SR024 Pakai wondr by BNI Bisa Dapat Cash Back Sampai Rp29 Juta

Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More

1 hour ago

BNI Ajak Masyarakat Rencanakan Keuangan di Ramadan lewat Fitur Growth wondr

Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More

1 hour ago

Tugu Insurance Gandakan Donasi untuk Penyintas Disabilitas Korban Kecelakaan

Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More

2 hours ago

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

18 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

18 hours ago