Ilustrasi: Kantor Allianz Indonesia. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) memberikan tanggapan terkait dengan penundaan penerapan skema co-payment yang awalnya bakal diterapkan pada awal 2026.
Direktur Legal dan Compliance Allianz Life, Hasinah Jusuf, melihat penundaan skema co-payment sebagai koordinasi antara pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai regulator untuk mendiskusikan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
“Allianz Indonesia akan menunggu arahan lebih lanjut dari OJK terkait penerapan co-payment serta memantau perkembangan penerapan peraturan yang akan diterapkan dengan tetap mempersiapkan pelaksanaan ketentuan lain dalam peraturan SEOJK,” ucap Hasinah kepada Infobanknews dikutip, 2 Juli 2025.
Baca juga: Industri Asuransi Struggle, Akankah OJK Memperpanjang Deadline Permodalan?
Hasinah menyebut, Allianz Life juga akan terus memperkuat diskusi dengan regulator dan asosiasi untuk mempersiapkan rencana dan skema ke depan yang dipersyaratkan.
Sehingga, kata Hasinah, nantinya dapat mendorong penggunaan layanan kesehatan yang terkendali dan berkelanjutan berupa pengendalian kenaikan biaya medis.
Hal itu bertujuan menjaga keberlanjutan bisnis asuransi kesehatan serta memastikan perlindungan optimal bagi seluruh nasabah di tengah tantangan inflasi medis.
Sebelumnya, OJK telah resmi menunda penerapan kebijakan co-payment pada produk asuransi kesehatan.
Baca juga: Jalan Licin Asuransi Jiwa Kredit agar Tak Masuk Jurang Terdalam
Hal tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil Rapat Kerja Perdana bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 30 Juni 2025.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menjelaskan kebijakan co-payment sebagaimana diatur dalam Surat Edaran OJK No. 7/SEOJK.05/2025 telah menimbulkan banyak pertanyaan dan polemik di masyarakat. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More