Keuangan

Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Ditunda, Begini Tanggapan Allianz Life

Jakarta – PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) memberikan tanggapan terkait dengan penundaan penerapan skema co-payment yang awalnya bakal diterapkan pada awal 2026.

Direktur Legal dan Compliance Allianz Life, Hasinah Jusuf, melihat penundaan skema co-payment sebagai koordinasi antara pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai regulator untuk mendiskusikan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.

“Allianz Indonesia akan menunggu arahan lebih lanjut dari OJK terkait penerapan co-payment serta memantau perkembangan penerapan peraturan yang akan diterapkan dengan tetap mempersiapkan pelaksanaan ketentuan lain dalam peraturan SEOJK,” ucap Hasinah kepada Infobanknews dikutip, 2 Juli 2025.

Baca juga: Industri Asuransi Struggle, Akankah OJK Memperpanjang Deadline Permodalan?

Hasinah menyebut, Allianz Life juga akan terus memperkuat diskusi dengan regulator dan asosiasi untuk mempersiapkan rencana dan skema ke depan yang dipersyaratkan.

Sehingga, kata Hasinah, nantinya dapat mendorong penggunaan layanan kesehatan yang terkendali dan berkelanjutan berupa  pengendalian kenaikan biaya medis.

Hal itu bertujuan menjaga keberlanjutan bisnis asuransi kesehatan serta memastikan perlindungan optimal bagi seluruh nasabah di tengah tantangan inflasi medis. 

Tunda Kebijakan Co-Payment

Sebelumnya, OJK telah resmi menunda penerapan kebijakan co-payment pada produk asuransi kesehatan.

Baca juga: Jalan Licin Asuransi Jiwa Kredit agar Tak Masuk Jurang Terdalam

Hal tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil Rapat Kerja Perdana bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 30 Juni 2025.

Dalam rapat itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menjelaskan kebijakan co-payment sebagaimana diatur dalam Surat Edaran OJK No. 7/SEOJK.05/2025 telah menimbulkan banyak pertanyaan dan polemik di masyarakat. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

15 mins ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

5 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

9 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

9 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

9 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

9 hours ago