Ilustrasi: Kantor Allianz Indonesia. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) memberikan tanggapan terkait dengan penundaan penerapan skema co-payment yang awalnya bakal diterapkan pada awal 2026.
Direktur Legal dan Compliance Allianz Life, Hasinah Jusuf, melihat penundaan skema co-payment sebagai koordinasi antara pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai regulator untuk mendiskusikan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
“Allianz Indonesia akan menunggu arahan lebih lanjut dari OJK terkait penerapan co-payment serta memantau perkembangan penerapan peraturan yang akan diterapkan dengan tetap mempersiapkan pelaksanaan ketentuan lain dalam peraturan SEOJK,” ucap Hasinah kepada Infobanknews dikutip, 2 Juli 2025.
Baca juga: Industri Asuransi Struggle, Akankah OJK Memperpanjang Deadline Permodalan?
Hasinah menyebut, Allianz Life juga akan terus memperkuat diskusi dengan regulator dan asosiasi untuk mempersiapkan rencana dan skema ke depan yang dipersyaratkan.
Sehingga, kata Hasinah, nantinya dapat mendorong penggunaan layanan kesehatan yang terkendali dan berkelanjutan berupa pengendalian kenaikan biaya medis.
Hal itu bertujuan menjaga keberlanjutan bisnis asuransi kesehatan serta memastikan perlindungan optimal bagi seluruh nasabah di tengah tantangan inflasi medis.
Sebelumnya, OJK telah resmi menunda penerapan kebijakan co-payment pada produk asuransi kesehatan.
Baca juga: Jalan Licin Asuransi Jiwa Kredit agar Tak Masuk Jurang Terdalam
Hal tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil Rapat Kerja Perdana bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 30 Juni 2025.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menjelaskan kebijakan co-payment sebagaimana diatur dalam Surat Edaran OJK No. 7/SEOJK.05/2025 telah menimbulkan banyak pertanyaan dan polemik di masyarakat. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More