News Update

Skema Burden Sharing Tak Akan Ganggu Independensi BI sebagai Bank Sentral

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan, kerja sama pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI bersama pemerintah, tidak akan mengganggu independensi BI sebagai bank sentral dalam skema bagi-bagi beban (burden sharing) pada tahun 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dalam kerja sama pembelian SBN dengan pemerintah ini tidak akan mempengaruhi marwah BI sebagai lembaga independen dalam melakukan kebijakan moneter. Menurutnya, SBN yang dibeli BI adalah SBN yang bisa diperdagangkan dan bisa digunakan BI untuk ekspansi moneter seperti stabilisasi nilai tukar. 

“Kerja sama pembelian SBN ini tidak mengurangi independensi BI dan kemampuan BI melaksanakan kebijakan moneternya yang pruden,” ujar Perry secara virtual, Selasa, 24 Agustus 2021.

Asal tahu saja, pembelian SBN di pasar perdana oleh Bank Indonesia masuk dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III yang mencapai Rp215 triliun untuk tahun 2021 dan Rp224 triliun untuk tahun 2022.

Kerja sama pembelian SBN oleh BI bersama pemerintah ini didasari oleh rasa tanggung jawab BI dan dalam situasi pandemi Covid-19. Perry mengungkapkan, bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk membantu pemerintah dalam penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Perry menyatakan, keputusan berlanjutnya SKB III sudah mempertimbangkan dampak tapering The Fed dan dampak kenaikan inflasi yang diprediksi akan terjadi di 2023. “Memang kerja sama ini, tentu BI defisitnya akan lebih besar, tapi modal kami masih besar dan cukup untuk menjaga kondisi keuangan,” ucap Perry.

Ada 2 klaster pembelian SBN oleh BI dalam SKB III. Klaster A sebesar Rp58 triliun (2021) dan Rp40 triliun (2022) dengan tingkat suku bunga acuan tenor 3 bulan ditanggung BI. Sementara klaster B mencapai Rp157 triliun (2021) dan Rp184 triliun (2022) dengan tingkat suku bunga yang sama dengan klaster A dan ditanggung pemerintah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

9 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

10 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

10 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

11 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

11 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

11 hours ago