Keuangan

Skema Bayar Denda Jadi Penyebab PNBP Tilang Turun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Penerimaan Negeri Bukan Pajak (PNBP) dari hasil tilang mengalami penurunan. Pada 2021, PNBP dari hasil tilang mencapai Rp224 miliar. Turun menjadi Rp218 miliar di 2022.

Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Keuangan Anggaran Kementrian Keuangan Wawan Sunarjo mengatakan, adanya penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) di berbagai daerah yang menjadikan realisasi PNBP denda tilang mengalami penurunan.

“Dalam penerapan tilang elektronik, masyarakat tidak langsung membayar denda tilang pada saat mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada tahun berikutnya,” ujar Wawan beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, penurunan PNBP tilang karena e-tilang bukan disebabkan oleh penurunan kendaraan yang kena tilang.

“Penyebabnya adalah pembayaran denda e-tilang sebagai PNBP baru terjadi ketika ada pembayaran pengurusan STNK di tahun berikutnya,” kata Prianto ketika dihubungi Infobanknews, Jumat, 31 Maret 2023.

Lebih jauh dia menjelaskan, perbedaan antara penerapan e-tilang dan pembayaran denda tilang tersebut justru yang memberikan dampak pada penurunan PNPB tilang.

“Penurunan tersebut disebabkan oleh perbedaan waktu antara pengenaan e-tilang dengan pembayaran dendanya,” uja Prianto.

Menurutnya, pemerintah memasukkan PNBP tilang ke dalam pos pendapatan kejaksaan dan peradilan serta gratifikasi sesuai PP 39/2016. Merujuk Perpres 130/2022, total target penerimaan PNBP di pos tersebut senilai Rp900,65 miliar, setara dengan 0,2% dari total target PNBP 2023 senilai Rp441,39 triliun

“PNBP tilang tersebut hanya satu pos dari total 18 pos PNBP di kejaksaan. Semua pos PNBP kejaksaan tersebut berasal dan/atau akibat dari penetapan hakim dan/atau putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

44 mins ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

53 mins ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

1 hour ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

1 hour ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

5 hours ago