Keuangan

Skema Bayar Denda Jadi Penyebab PNBP Tilang Turun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Penerimaan Negeri Bukan Pajak (PNBP) dari hasil tilang mengalami penurunan. Pada 2021, PNBP dari hasil tilang mencapai Rp224 miliar. Turun menjadi Rp218 miliar di 2022.

Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Keuangan Anggaran Kementrian Keuangan Wawan Sunarjo mengatakan, adanya penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) di berbagai daerah yang menjadikan realisasi PNBP denda tilang mengalami penurunan.

“Dalam penerapan tilang elektronik, masyarakat tidak langsung membayar denda tilang pada saat mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada tahun berikutnya,” ujar Wawan beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, penurunan PNBP tilang karena e-tilang bukan disebabkan oleh penurunan kendaraan yang kena tilang.

“Penyebabnya adalah pembayaran denda e-tilang sebagai PNBP baru terjadi ketika ada pembayaran pengurusan STNK di tahun berikutnya,” kata Prianto ketika dihubungi Infobanknews, Jumat, 31 Maret 2023.

Lebih jauh dia menjelaskan, perbedaan antara penerapan e-tilang dan pembayaran denda tilang tersebut justru yang memberikan dampak pada penurunan PNPB tilang.

“Penurunan tersebut disebabkan oleh perbedaan waktu antara pengenaan e-tilang dengan pembayaran dendanya,” uja Prianto.

Menurutnya, pemerintah memasukkan PNBP tilang ke dalam pos pendapatan kejaksaan dan peradilan serta gratifikasi sesuai PP 39/2016. Merujuk Perpres 130/2022, total target penerimaan PNBP di pos tersebut senilai Rp900,65 miliar, setara dengan 0,2% dari total target PNBP 2023 senilai Rp441,39 triliun

“PNBP tilang tersebut hanya satu pos dari total 18 pos PNBP di kejaksaan. Semua pos PNBP kejaksaan tersebut berasal dan/atau akibat dari penetapan hakim dan/atau putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kesehatan Dompet Pascalebaran: Perang, Defisit, dan Rupiah yang Terseok-seok

Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More

1 hour ago

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

3 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

16 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

16 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

16 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

17 hours ago