Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Penerimaan Negeri Bukan Pajak (PNBP) dari hasil tilang mengalami penurunan. Pada 2021, PNBP dari hasil tilang mencapai Rp224 miliar. Turun menjadi Rp218 miliar di 2022.
Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Keuangan Anggaran Kementrian Keuangan Wawan Sunarjo mengatakan, adanya penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) di berbagai daerah yang menjadikan realisasi PNBP denda tilang mengalami penurunan.
“Dalam penerapan tilang elektronik, masyarakat tidak langsung membayar denda tilang pada saat mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada tahun berikutnya,” ujar Wawan beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, penurunan PNBP tilang karena e-tilang bukan disebabkan oleh penurunan kendaraan yang kena tilang.
“Penyebabnya adalah pembayaran denda e-tilang sebagai PNBP baru terjadi ketika ada pembayaran pengurusan STNK di tahun berikutnya,” kata Prianto ketika dihubungi Infobanknews, Jumat, 31 Maret 2023.
Lebih jauh dia menjelaskan, perbedaan antara penerapan e-tilang dan pembayaran denda tilang tersebut justru yang memberikan dampak pada penurunan PNPB tilang.
“Penurunan tersebut disebabkan oleh perbedaan waktu antara pengenaan e-tilang dengan pembayaran dendanya,” uja Prianto.
Menurutnya, pemerintah memasukkan PNBP tilang ke dalam pos pendapatan kejaksaan dan peradilan serta gratifikasi sesuai PP 39/2016. Merujuk Perpres 130/2022, total target penerimaan PNBP di pos tersebut senilai Rp900,65 miliar, setara dengan 0,2% dari total target PNBP 2023 senilai Rp441,39 triliun
“PNBP tilang tersebut hanya satu pos dari total 18 pos PNBP di kejaksaan. Semua pos PNBP kejaksaan tersebut berasal dan/atau akibat dari penetapan hakim dan/atau putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.(*)
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More