Jakarta–Status tersangka terhadap Setya Novanto yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam megakorupsi KTP elektronik (e-KTP) teranulir. Hal ini menyusul dikabulkannya permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ucap Hakim tunggal Cepi Iskandar di PN Jaksel sebagaimana dilansir beberapa media, Jumat, 29 September 2017.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan politisi Partai Golkar itu dengan status tersangka pada 17 Juli 2017. Setya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Setya Novanto Tersangka Baru Korupsi e-KTP
Dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto pada kasus e-KTP, Novanto disebut sebagai kunci anggaran e-KTP. Kendati demikian yang bersangkutan belum pernah memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka.
Cepi sendiri menilai penetapan tersangka harus dilakukan pada akhir tahap penyidikan suatu perkara. Hal itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat seseorang. “Menimbang bahwa dari hal-hal tersebut, hakim berpendapat bahwa proses penetapan tersangka di akhir penyidikan, maka hak-hak tersangka bisa dilindungi,” lanjutnya.
Menurutnya, surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-56/01/07/2017 tertanggal 17 Juli 2017 tidak sah. Selain itu, Cepi menyebutkan bukti yang digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya.
“Menimbang setelah diperiksa bukti-bukti merupakan hasil pengembangan dari perkara orang lain, yaitu Irman dan Sugiharto,” tukasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More