Dalam penetapan vonis Irman dan Sugiharto pada 13 Agustus 2017, nama Setya Novanto dan rekan-rekannya juga hilang. Dalam vonis Irman dan Sugiharto, majelis hakim hanya menyebutkan 3 anggota DPR yang diduga menerima aliran duit proyek e-KTP. Mereka adalah Ade Komarudin (Golkar), Markus Nari (Golkar), dan Miryam S Haryani (Hanura). Dua nama terakhir sudah berstatus tersangka.
Sementara nama Setya Novanto sendiri hilang bersama nama-nama lain sebelumnya mencuat dalam berkas jaksa penuntut. Berikut nama-nama yang disebut dalam tuntutan dan dakwaan untuk Irman dan Sugiharto versi KPK:
1. Gamawan Fauzi 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta
2. Diah Anggraini 2,7 juta dolar AS dan Rp 22,5 juta
3. Drajat Wisnu Setyaan 615 ribu dolar AS dan Rp 25 juta
4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing 50 ribu dolar AS
5. Husni Fahmi 150 ribu dolar AS dan Rp 30 juta
6. Anas Urbaningrum 5,5 juta dolar AS
7. Melcias Marchus Mekeng 1,4 juta dolar AS
8. Olly Dondokambey 1,2 juta dolar AS
9. Tamsil Lindrung 700 ribu dolar AS
10. Mirwan Amir 1,2 juta dolar AS
11. Arief Wibowo 108 ribu dolar AS
12. Chaeruman Harahap 584 ribu dolar AS dan Rp 26 miliar
13. Ganjar Pranowo 520 ribu dolar AS
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR 1,047 juta dolar AS
15. Mustoko Weni 408 ribu dolar AS
16. Ignatius Mulyono 258 ribu dolar AS
17. Taufik Effendi 103 ribu dolar AS
18. Teguh Djuwarno 167 ribu dolar AS
19. Miryam S. Haryani 23 ribu dolar AS
20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing 37 ribu dolar AS
21. Markus Nari Rp 4 miliar dan 13 ribu dolar AS
22. Yasonna Laoly 84 ribu dolar AS
23. Khatibul Umam Wiranu 400 ribu dolar AS
24. M Jafar Hapsah 100 ribu dolar AS
25. Ade Komarudin 100 ribu dolar AS
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar
27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar
28. Marzuki Ali Rp 20 miliar
29. Johanes Marliem 14,880 juta dolar AS dan Rp 25.242.546.892
30. 37 anggota Komisi II lainnya seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang berkisar antara 13 ribu dolar AS sampai dengan 18 ribu dolar AS
31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta
32. Mahmud Toha sejumlah Rp 3 juta
33. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260
34. Perum PNRI Rp 107.710.849.102
35. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022
36. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122
37. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862
38. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362
39. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36
40. Setya Novanto dan Andi Narogong sebesar Rp 574 miliar. (*)
Page: 1 2
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 tumbuh… Read More
Jakarta - Di era globalisasi ini, perusahaan yang memegang kendali dan memimpin teknologi dipastikan berpeluang… Read More
Jakarta - Salah satu pasar aset kripto, yakni Bitcoin pada perdagangan hari ini (5/11) pukul… Read More
Jakarta – Google Pixel, smartphone besutan Alphabet, mengalami nasib serupa dengan iPhone 16 yang dilarang… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi menurut komponen pengeluaran masih menunjukkan pertumbuhan… Read More