Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa, 12 Agustus 2025. Penyerahan SK ini disebut sebagai langkah awal penting dan strategis bagi pengembangan koperasi ke depan.
“Kita akan mengisinya dengan kejujuran, semangat gotong royong, dan gagasan-gagasan segar,” kata Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya, Selasa.
Ia menjelaskan, pada tahap berikutnya, pemerintah pusat dan daerah akan mendampingi, memberikan pelatihan, membuka akses permodalan, dan menjembatani kemitraan.
“Namun, kemandirian sejati hanya akan lahir dari tekad kuat dan keras masyarakat itu sendiri,” kata Menkop.
Dirinya mengajak masyarakat Papua Tengah untuk membayangkan suatu hari setiap desa memiliki koperasi yang kokoh dan mandiri, mengelola potensi lokalnya, memberi manfaat langsung bagi warga, dan menjadi sumber kebanggaan bersama.
Baca juga: Wamenkop: Kopdes/Kel Merah Putih Siap Jadi Offtaker Produk Desa dan UMKM
Ia meyakini, melalui Kopdes/Kel Merah Putih, petani dapat mengolah hasil kebun dengan lebih baik, nelayan bisa memasarkan hasil lautnya secara lebih luas, hingga para perajin dapat menjual karya tangannya dengan harga yang layak.
Melalui dukungan penuh para kepala suku, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarajat, Menkop optimis Kopdes Merah Putih di Papua Tengah akan menjadi kuat.
“Kekuatan kita ada di kebersamaan. Seperti lidi-lidi yang diikat menjadi satu kekuatan, di mana kalau sendirian bisa mudah dipatahkan,” ucap Menkop.
Baca juga: Ekonomi Desa Mandiri, Ini Peran Strategis Kopdes/Kel Merah Putih
Budi Arie pun berharap Nabire bisa menjadi contoh kepada daerah lain dalam menyukseskan program ini.
“Tunjukkan bahwa ketika rakyat, pemerintah, dan tokoh adat berjalan seiring, kemandirian desa bukan hanya mimpi, melainkan bisa menjadi kenyataan,” kata Menkop.
Ia menambahkan, dari 1.200 desa/kelurahan di Papua Tengah, serta 81 desa/kelurahan di Nabire, semuanya telah terbentuk Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa khusus.
“Ini merupakan komitmen bersama yang luar biasa,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










