Surabaya – Bank Indonesia (BI) menilai, sistem ekonomi dan keuangan syariah memiliki perangkat yang berpotensi besar dapat mengatasi berbagai permasalahan kesenjangan dan distribusi pendapatan. Menurut BI sda beberapa sektor keuangan syariah yang perlu dioptimalkan.
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, sektor keuangan sosial syariah atau dana sosial keagamaan berupa zakat, infaq, sadaqah dan wakaf (ZISWAF), jika dioptimalkan dapat berfungsi sebagai mesin penggerak baru bagi pembangunan sebuah negara, dari mulai skala regional maupun skala nasional.
“ZISWAF jika dikelola dengan tepat akan dapat berperan aktif dalam mewujudkan distribusi pendapatan dan distribusi kesempatan, serta pemberdayaan masyarakat secara inklusif,” ujar Rosmaya di Surabaya, Selasa, 7 Oktober 2017.
Dalam hal ini, kata dia, ZISWAF sebagai bentuk partisipasi aktif sosial masyarakat, memiliki potensi untuk mendukung berbagai program nasional yang terkait dengan kepentingan publik, seperti pembangunan sekolah-sekolah, pembangunan rumah sakit, maupun fasilitas publik lainnya.
Meski ZISWAF memiliki potensi besar untuk mewujudkan perekonomian yang inklusif, namun demikian, lanjut dia, perannya hingga saat ini belum dapat dikatakan optimal. Hal tersebut tercermin dari masih tingginya kesenjangan ekonomi antar lapisan masyarakat.
Berdasarkan studi World Bank pada tahun 2016 memperlihatkan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang harus memperhatikan masalah kesenjangan secara lebih baik lagi. Hal ini tampak dari Gini Rasio Indonesia yang masih cukup tinggi yaitu mencapai 0,393 pada Maret 2017.
Selain sektor ZISWAF, tambah dia, ekonomi syariah nasional juga memiliki potensi sumber daya insani yang besar. Indonesia memiliki begitu banyak pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya yang tersebar di berbagai wilayah.
Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 19.331 pondok pesantren di Indonesia yang jika dioptimalkan dapat menjadi potensi sumber daya insani sebagai para pelaku, pendidik dan penggiat ekonomi syariah yang handal karena kegiatan ekonomi pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam melibatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya hingga ke unit ekonomi yang terkecil. (*)