Jakarta – PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) melakukan kerja sama dengan Japan Securities Finance Co. Ltd (JSF) untuk menyelenggarakan sesi pengenalan bisnis pendanaan transaksi efek di pasar modal Jepang, dengan melibatkan seluruh Anggota Bursa (AB).
Berdasarkan kerja sama tersebut, diperoleh pemahaman bahwa terdapat potensi pengembangan pendanaan transaksi efek di Indonesia, khususnya jika dibandingkan dengan mekanisme penyediaan efek terkait transaksi shortselling di Indonesia.
Baca juga: OJK Targetkan Penghimpunan Dana di Pasar Modal 2024 Tembus Rp200 Triliun
Selain itu, Direktur Utama PEI, Yoyok Isharsaya, menyatakan bahwa, sejalan dengan semangat revitalisasi transaksi marjin dan shortselling yang sedang diinisiasi oleh Self Regulatory Organizations (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini, mekanisme penyediaan efek dengan skema premium charge yang telah berjalan di Jepang merupakan salah satu solusi efektif bagi pasar modal Indonesia.
“Kolaborasi dan sinergi antara Indonesia dan Jepang khususnya di bidang Pendanaan Transaksi Efek, diharapkan dapat membawa dampak positif pada perkembangan bisnis Anggota Bursa,” ucap Yoyok dalam keterangan resmi dikutip, 6 Desember 2023.
Baca juga: OJK Incar Transaksi Harian Pasar Modal di 2024 Tembus Rp12,25 Triliun
Adapun, pertemuan tersebut bertempat di Mainhall Gedung Bursa Efek Indonesia, pada Selasa (5/12) yang diwakili oleh Senior Manager of Margin Loan Department Japan Securities Finance, Kazutaka Tajima dan Direktur PEI, Suryadi.
Japan Securities Finance yang saat ini merupakan pemegang saham sebanyak 10 persen dari PEI bersama-sama dengan BEI, KPEI dan KSEI, terus berkomitmen untuk secara konsisten melaksanakan transfer ilmu pengetahuan dan dukungan teknis ataupun nonteknis kepada PEI. (*)
Editor: Galih Pratama