Jakarta – Untuk memberikan perlindungan kepada pengguna ojek online (ojol), baik GoRide maupun GoCar, Gojek menggandeng Asuransi Simas Jiwa dan Prodigi meluncurkan produk asuransi PerjalananAman+.
Prodigi adalah salah satu pialang asuransi yang merupakan cabang digital dari pialang asuransi Perdana Wahana Sentosa. Perlindungan (proteksi) yang diberikan berupa jaminan keselamatan penumpang selama perjalanan dari mulai titik penjemputan hingga titik tujuan.
“Dengan biaya tambahan Rp1.000, pengguna GoRide dan GoCar mendapatkan proteksi keselamatan tiga macam nilai pertanggungan,” ujar Jason Hue, Chief Business Development Officer Prodigi, dalam keterangannya, Sabtu, 8 Januari 2022.
Ketiga pertanggungan itu adalah biaya pengobatan sebesar Rp7 juta apabila mengalami kecelakaan ringan, Rp350 juta apabila kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap, dan Rp350 juta apabila mengalami kecelakaan sampai mengakibatkan meninggal dunia.
“Bayar asuransinya sangat mudah, pengajuan klaim juga mudah. Untuk pengajuan klaim, kirim soft copy semua bukti kejadian dan dokumen yang diperlukan,” ucap Jason Hue.
Dokumen yang diperlukan antara lain, nomor pemesanan, foto kartu identitas diri, resume medis, kuitansi atau bukti biaya rumah sakit asli, dan laporan kecelakaan dari Kepolisian atau Berita Acara Polisi (BAP).
“Dokumen dikirimkan melalui form online pada saat pengajuan klaim melalui Portal Klaim Prodigi,” jelasnya.
Parikesit, Head of Global Marketing Transport Gojek, menyatakan kerja sama dengan Prodigi dan Asuransi Simas Jiwa dalam memberikan opsi proteksi tambahan merupakan wujud komitmen Gojek dalam menghadirkan perlindungan komprehensif.
“Untuk mengaktifkan PerjalananAman+, penumpang cukup aktivasi dengan klik tombol hijau pada halaman pemesanan GoRide atau GoCar di aplikasi Gojek. Setelah diaktifkan, premi PerjalananAman+ secara otomatis ditambahkan ke biaya perjalanan dan perlindungannya akan langsung aktif saat perjalanan dimulai, ” tambah Amanda. (*) DW