Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo (tengah) menyaksikan Nota Kesepahaman yang ditandatangani Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar (kanan) dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dan BAZNAS di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021. Bank BTN Syariah melakukan sinergi dengan BAZNAS untuk mengembangkan ekosistem layanan zakat, infak dan sedekah sehingga pembayarannya menjadi lebih mudah. Selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak dan sedekah, BTN syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja BAZNAS. Bank BTN juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus BAZNAS sehingga dapat memiliki hunian sendiri.