“Konsumen bisa membayar DP sebesar 15 persen pada program kita di bulan Oktober sampai Desember dan bisa dicicil 24 kali. Yang membuat konsumen menarik adalah mereka bisa cuti bayar karena sisa 85 persen baru akan dibayar 2020. Malah konsumen jika melakukan pelunasan sebelum Januari 2019 akan ada potongan sebesar 5 persen lagi,” imbuh Iskhak.
Mekanisme dan detail program Price Lock yang berlangsung 3 Oktober hingga 31 Desember 2017 secara nasional ini adalah konsumen bisa membayar DP sebesar 15 persen pada Oktober – Desember 2017, yang ini pun bisa dicicil 24 kali. Yang membuat menarik, konsumen akan bisa “cuti bayar” karena sisa 85 persen baru akan dibayar pada Januari 2020. Jika konsumen melakukan pelunasan sebelum Januari 2019, akan ada potongan harga tambahan sebesar 5 persen.
Selain itu, konsumen akan diberikan potongan harga langsung untuk program barang ready stock sebesar 20 persen, jika memilih cara pembayaran hard cash atau melalui KPR Ekspres. Sementrara pada November 2017, program DP 15 persen hanya dapat dicicil 12 kali dan di bulan Desember DP 15 persen ini hanya bisa dicicil 6 kali.
Selain itu, produk ready stock dengan cara bayar dilakukan secara hard cash atau KPR Ekspres juga akan mendapatkan diskon yang menurun menjadi 15 persen. Pada bulan Desember 2017, DP 15 persen hanya dapat dicicil 6 kali. Untuk barang ready stock, apabila memilih cara pembayaran secara hard cash atau KPR Ekspres, diskon menjadi 10 persen. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More