Jakarta – PT Sinarmas Asset Management, mengklarifikasi sehubungan dengan pemberitaan dari PT. Bibit Tumbuh Bersama sebagai salah satu agen penjual efek reksa dana produk kelolaannya.
PT Sinarmas Asset Management, menyampaikan telah terjadi volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar menjadi ketat serta terbatas, sehingga sulit mencapai harga jual yang wajar.
Hal ini menyebabkan pihaknya melakukan pencatatan harga asset yang lebih konservatif di bawah harga pasar, yang tidak sesuai dengan ketentuan harga wajar pada produk Reksadana Danamas Mantap Plus dan Reksadana Simas Syariah Pendapatan Tetap.
“Namun seiring dengan membaiknya pasar, kami telah menyesuaikan harga asset dimaksud serta mengkomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Direktur Sinarmas Asset Management, Jamial Salim dalam siaran pers perusahaan.
Ia mengatakan, PT Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan.
“Prioritas kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah. Kami mengimbau nasabah tidak perlu khawatir, karena suspensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru. Jika nasabah mau menjual produk reksadana yang dimiliki dapat dilakukan setiap saat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management,” tutupnya.
PT Sinarmas Asset Management adalah lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga selalu mengutamakan ketentuan hukum yang berlaku. (*)