SIMGROUP Targetkan Pendapatan Rp1,9 Triliun di 2019
Jakarta – Perusahaan yang bergerak di alih daya dan Call Centre SIMGROUP memproyeksikan pendapatan mereka tahun ini bisa tembus Rp1,9 triliun.
Target ini menyesuaikan dengan performa perusahaan yang cukup meyakinkan di sepanjang 2018 lalu.
“Kami menargetkan pendapatan di atas Rp 1,9 triliun, meningkat 28 persen dibandingkan dengan pendapatan tahun 2018, dengan laba bersih juga meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ujar Direktur SIMGROUP Anta Ginting dalam siaran pers yang diterima infobank, Rabu, 16 Januari 2019 di Jakarta.
Anta menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan, beberapa strategi akan dilakukan Perusahaan. Strategi yang disiapkan antara lain melakukan Operational Excellence, Collaborate dan Culture yang baik.
Baca juga: SIMGROUP Sosialisasikan Peraturan Perusahaan Kekinian
“Kami ingin menjadi Perusahaan yg unggul dan Sehat dalam Bisnis Alih Daya dan Call Center, dengan menciptakan inovasi digital proses dan bisnis, perbaikan kapasitas SDM dan Kolaborasi,” kata Anta.
Sekedar informasi, SIMGroup sendiri adalah perusahaan alih daya dan call center yang telah banyak dipercaya oleh perusahaan besar di bidang pembiayaan, perbankan, asuransi, logistik, telekomunikasi dan lainnya.
Berdiri sejak 2007, SIM Group telah menjadi salah satu pionir penyalur tenaga kerja outsourcing dan Contact Center di Indonesia dengan prestasi dan reputasi yang sangat baik. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More