Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk atau Bank BTN berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan dugaan hilangnya dana nasabah yang dilakukan oleh oknum pegawai.
Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando mengatakan pihaknya akan mengikuti sesuai dengan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pengadilan terkait dengan kasus tersebut.
“Kita pasti apapun yang disampaikan oleh OJK, apabila OJK meminta kita ataupun pihak pengadilan meminta kita untuk melakukan pembayaran atau juga harus klaim-klaim nasabah dibayarkan, kita langsung,” kata Ramon kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
Baca juga: OJK Buka-bukaan Update Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
Sebelumnya, OJK tengah meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah di Bank BTN.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi.
Baca juga: Soal Kasus Agunan Debitur, Bank Sumut Apresiasi DPRD dan Hormati Proses Hukum
“Namun jika kesalahan ada kelalaian ada pada pihak konsumen, maka dana yang diklaim hilang tidak dilakukan penggantian oleh pihak Bank,” jelas Friderica dalam keterangannya.
OJK pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More