Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk atau Bank BTN berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan dugaan hilangnya dana nasabah yang dilakukan oleh oknum pegawai.
Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando mengatakan pihaknya akan mengikuti sesuai dengan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pengadilan terkait dengan kasus tersebut.
“Kita pasti apapun yang disampaikan oleh OJK, apabila OJK meminta kita ataupun pihak pengadilan meminta kita untuk melakukan pembayaran atau juga harus klaim-klaim nasabah dibayarkan, kita langsung,” kata Ramon kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
Baca juga: OJK Buka-bukaan Update Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
Sebelumnya, OJK tengah meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah di Bank BTN.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi.
Baca juga: Soal Kasus Agunan Debitur, Bank Sumut Apresiasi DPRD dan Hormati Proses Hukum
“Namun jika kesalahan ada kelalaian ada pada pihak konsumen, maka dana yang diklaim hilang tidak dilakukan penggantian oleh pihak Bank,” jelas Friderica dalam keterangannya.
OJK pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More