Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk atau Bank BTN berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan dugaan hilangnya dana nasabah yang dilakukan oleh oknum pegawai.
Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando mengatakan pihaknya akan mengikuti sesuai dengan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pengadilan terkait dengan kasus tersebut.
“Kita pasti apapun yang disampaikan oleh OJK, apabila OJK meminta kita ataupun pihak pengadilan meminta kita untuk melakukan pembayaran atau juga harus klaim-klaim nasabah dibayarkan, kita langsung,” kata Ramon kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
Baca juga: OJK Buka-bukaan Update Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
Sebelumnya, OJK tengah meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah di Bank BTN.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi.
Baca juga: Soal Kasus Agunan Debitur, Bank Sumut Apresiasi DPRD dan Hormati Proses Hukum
“Namun jika kesalahan ada kelalaian ada pada pihak konsumen, maka dana yang diklaim hilang tidak dilakukan penggantian oleh pihak Bank,” jelas Friderica dalam keterangannya.
OJK pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis. (*)
Editor: Galih Pratama
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More