Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk atau Bank BTN berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan dugaan hilangnya dana nasabah yang dilakukan oleh oknum pegawai.
Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando mengatakan pihaknya akan mengikuti sesuai dengan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pengadilan terkait dengan kasus tersebut.
“Kita pasti apapun yang disampaikan oleh OJK, apabila OJK meminta kita ataupun pihak pengadilan meminta kita untuk melakukan pembayaran atau juga harus klaim-klaim nasabah dibayarkan, kita langsung,” kata Ramon kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
Baca juga: OJK Buka-bukaan Update Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
Sebelumnya, OJK tengah meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah di Bank BTN.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi.
Baca juga: Soal Kasus Agunan Debitur, Bank Sumut Apresiasi DPRD dan Hormati Proses Hukum
“Namun jika kesalahan ada kelalaian ada pada pihak konsumen, maka dana yang diklaim hilang tidak dilakukan penggantian oleh pihak Bank,” jelas Friderica dalam keterangannya.
OJK pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More