Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, sebagai upaya untuk merespons berbagai dinamika yang terjadi di industri dana pensiun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan dalam peluncuran roadmap dana pensiun tersebut didasari oleh empat pilar utama.
“Yaitu penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen dalam ekosistem sektor dana pensiun, akselerasi transformasi digital, serta penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan di sektor dana pensiun,” ucap Ogi di Yogyakarta, 8 Juli 2024.
Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028
Lalu, Ogi merincikan, dalam tahap implementasinya roadmap tersebut diturunkan dalam tiga fase yang akan bersinergi antara dana pensiun wajib dan dana pensiun sukarela.
Adapun, fase implementasi roadmap dana pensiun tersebut antara lain:
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital semakin diminati masyarakat. Tercermin pada November 2024 volume transaksi QRIS… Read More
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah melakukan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap… Read More
Jakarta – Empat varian rasa produk mi instan Indomie milik PT Indofood CBP Sukses Makmur… Read More
Jakarta - Perusahaan penyedia layanan mobilitas listrik asal Vietnam, Xanh SM mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman… Read More
Jakarta – Rupiah sempat menembus Rp16.300 per Dolar Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto… Read More
Jakarta - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan menolak… Read More