Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, sebagai upaya untuk merespons berbagai dinamika yang terjadi di industri dana pensiun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan dalam peluncuran roadmap dana pensiun tersebut didasari oleh empat pilar utama.
“Yaitu penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen dalam ekosistem sektor dana pensiun, akselerasi transformasi digital, serta penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan di sektor dana pensiun,” ucap Ogi di Yogyakarta, 8 Juli 2024.
Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028
Lalu, Ogi merincikan, dalam tahap implementasinya roadmap tersebut diturunkan dalam tiga fase yang akan bersinergi antara dana pensiun wajib dan dana pensiun sukarela.
Adapun, fase implementasi roadmap dana pensiun tersebut antara lain:
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More