Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, sebagai upaya untuk merespons berbagai dinamika yang terjadi di industri dana pensiun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan dalam peluncuran roadmap dana pensiun tersebut didasari oleh empat pilar utama.
“Yaitu penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen dalam ekosistem sektor dana pensiun, akselerasi transformasi digital, serta penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan di sektor dana pensiun,” ucap Ogi di Yogyakarta, 8 Juli 2024.
Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028
Lalu, Ogi merincikan, dalam tahap implementasinya roadmap tersebut diturunkan dalam tiga fase yang akan bersinergi antara dana pensiun wajib dan dana pensiun sukarela.
Adapun, fase implementasi roadmap dana pensiun tersebut antara lain:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More