Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator terus mengembangkan dan memperkuat sektor jasa keuangan, salah satunya melalui peningkatan kualitas dan penerapan tata kelola perusahaan perbankan melalui Good Corporate Governance (GCG) dalam mewujudkan perkembangan industri keuangan yang sehat dan resilien.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Infobank Banking Mastery Forum 2023 dengan tema ‘Finding Your Bank’s Purpose’ di Jakarta, 25 Agustus 2023.
“Untuk mewujudkan perkembangan industri keuangan yang sehat dan resilien top manajemen dan pemegang saham memiliki peran penting dalam mengarahkan bank untuk tumbuh secara berkelanjutan dan berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian nasional,” ucap Dian secara virtual.
Baca juga: OJK: Kondisi Perbankan RI Tetap Resilien, Bagaimana Nasib IKNB dan Pasar Modal?
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut juga harus dilandasi dengan prinsip kehati-hatian dan penguatan penerapan GCG berperan penting dalam mewujudkan sistem keuangan yang berintegritas dan tumbuh secara stabil.
“Secara organisasi subordinasi wajib mencermati dan mencegah terjadinya financial legal engginering yang berpotensi menimbulkan masalah sistemik di kemudian hari,” imbuhnya.
Selanjutnya, OJK juga mendorong penguatan sektor perbankan melalui konsolidasi perbankan, melalui pembentukan kelompok usaha bersama (KUB) yang terintegrasi khususnya dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
“Konsolidasi diharapkan tidak hanya untuk memperkuat struktur perbankan Indonesia namun juga meningkatkan efisiensi usaha,” ujar Dian.
Lebih lanjut, OJK juga terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pembiayaan, serta menjaga likuiditas, dengan melihat dinamika perekonomian global dan tren digitalisasi.
Selain itu, dalam mendukung pengembangan bisnis bank, OJK juga terus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui penerbitan beberapa regulasi antara lain, cetak biru di sektor perbankan, pemberian insentif kepada pembiayaan untuk kendaraan listrik, serta mendorong pengembangan UMKM.
Baca juga: Jaga Resiliensi Ekonomi, Indonesia Tetapkan Tiga Fokus Strategi Ini
Adapun, berdasarkan sejumlah penguatan yang dilakukan oleh OJK sebagai regulator telah mendorong sektor perbankan Indonesia tetap resilien dengan fungsi intermediasi yang terjaga serta permodalan yang memadai, di mana pada Juli 2023 kredit dan DPK masing-masing tumbuh sebesar 7,76 persen dan 5,79 persen yoy.
Dengan risiko kredit dan risiko likuiditas yang tetap terjaga tercermin dari NPL nett perbankan yang stabil di level 0,77 persen dan rasio AL/NCD dan AL/DPK yang masing masing sebesar 115,05 persen dan 26,73 persen atau masih di atas threshold. (*)
Editor: Galih Pratama