Poin Penting
- OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus utama pada peningkatan transparansi pengungkapan UBO dan penguatan likuiditas pasar
- OJK mengusulkan kebijakan baru free float, termasuk rencana kenaikan minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap
- Penguatan kualitas data investor, melalui klasifikasi 27 sub-tipe investor di KSEI dan komitmen update berkala ke publik, dengan MSCI siap memberi guidance metodologi evaluasi.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin, 2 Februari 2026, yang juga dihadiri oleh Badan Pengelola Investasi (B) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pejabat Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan dalam pertemuan dengan MSCI tersebut OJK dan BEI memaparkan delapan aksi percepatan reformasi pasar modal RI.
“Khususnya terkait dengan kluster transparansi yang terkait dengan pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan terkait dengan likuiditas untuk mendorong peningkatan free float sebagai kebijakan baru di pasar modal kita,” ucap Hasan kepada media di Gedung BEI Jakarta, 2 Januari 2026.
Baca juga: Friderica Widyasari Dewi Buka-bukaan Soal Seleksi Calon Pimpinan OJK
Hasan melanjutkan, hal tersebut telah diajukan oleh OJK dan BEI dalam bentuk proposal solusi kepada MSCI. OJK berencana untuk melakukan pemenuhan kepemilikan pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen, hingga di atas 1 persen.
Selain itu, OJK juga akan menghadirkan granularity atau klasifikasi investor pada data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjadi 27 sub-tipe investor dari sembilan tipe investor utama. Ini akan lebih menunjukkan klasifikasi dan kredibilitas pengungkapan UBO dari pengelolaan saham.
“Kemudian juga yang ketiga kami juga sudah menyampaikan proposal terkait rencana kenaikan free float dari pengaturan saat ini di minimum 7,5 persen menjadi 15 persen yang tentu pelaksananya akan dilakukan secara bertahap dan dilakukan bersama seluruh pelaku dalam hal ini,” imbuhnya.
Baca juga: Danantara Ikut Pantau Pertemuan BEI dengan MSCI
Respons MSCI
Hasan memaparkan respons MSCI atas proposal yang diajukan OJK dan BEI. Menurutnya, MSCI siap memberikan guidance terkait metodologi dan mekanisme perhitungan yang akan diterapkan.
Sejalan dengan itu, OJK akan menyampaikan pembaruan secara berkala kepada publik mengenai progres yang dikomitmenkan, sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan transfer informasi yang relevan.
“Jadi mudah-mudahan ini menjadi progres yang positif. Pada akhirnya, setelah melalui evaluasi, kami berharap memperoleh konfirmasi penerimaan,” ujar Hasan. (*)
Editor: Galih Pratama










