Jakarta–Kehadiran otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas industri keuangan yang terintegrasi diharapkan bisa menangkal segala bentuk praktik kejahatan keuangan yang bermain di wilayah abu-abu.
Sebagaimana diketahui, sebelum lahirnya OJK, pengawasan industri keuangan di Indonesia dilakukan secara terpisah. Industri perbankan di bawah Bank Indonesia (BI), pasar modal dan industri keuangan nonbank di Bapepam LK, Kementerian Keuangan. Karena terpisah, banyak pengamat khawatir proses supervisi dan pengaturan jadi tidak maksimal. Beberapa kasus fraud pun terjadi, yang beken kala itu adalah Bank Century.
Perhimpunan Bank Nasional atau Perbanas sejak diskursus awal mengenai perlunya otoritas atau lembaga pengawas perbankan yang terpisah dari BI selalu berperan aktif memberikan dukungan. Ketika RUU dibahas di DPR pun , Perbanas yang diwakili oleh Ketua Umumnya, Sigit Pramono selalu memberikan masukan dalam RDPU. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More
Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More
Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More