Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan transformasi layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment mulai tahun 2021 mendatang.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, dengan sistem tersebut proses transaksi kliring bisa lebih cepat atau real time. Dimana saat ini, pembayaran menggunakan kliring atau Lalu Lintas Giro (LLG) cukup memakan waktu yang prosesnya memerlukan waktu 2 hingga 3 hari kerja.
“Kami berharap tahun depan BI Fast bisa segera dijalankan,” kata Perry dalam peluncuran Aftech Annual Member Survey, Kamis 10 September 2020.
Perry Warjiyo menambahkan, saat ini bank sentral masih melakukan proses kesiapan infrastruktur serta sistem yang akan siap digunakan pada tahun depan.
Perry melanjutkan, BI Fast Payment juga sebagai salah satu upaya yang dilakukan otoritas untuk mengakselerasikan sistem pembayaran dengan teknologi digital. Menurutnya, hal ini akan berdampak positif karena transaksi akan lebih cepat dan biaya yang dikeluarkan juga akan lebih murah.
“BI Fast Payment akan menggantikan SKNBI, BI Fast akan 24 jam 7 hari dan real time, hanya akan memerlukan waktu beberapa detik untuk akselerasi setelmen dan kliring dengan sistem pembayaran,” tukasnya. (*)
Editor: Rezkiana Np