Jakarta – Pemerintah terus mendorong untuk memperkuat dan memberdayakan UMKM yang mayoritas didominasi oleh perempuan. Sebanyak 64 juta UMKM di Indonesia adalah bagian dari perekonomian yang berpengaruh dalam menentukan penciptaan kesempatan kerja dan pemerataan kesejahteraan.
Oleh karena itu, peranan pemerintah di dalam memperkuat UMKM di Indonesia itu dilakukan melalui berbagai instrumen. Salah satunya dengan menyiapkan APBN yang cukup besar dan pembebasan pajak pada sektor UMKM.
“Belanja negara tahun ini untuk yang pusat saja mencapai lebih dari Rp900 triliun dan di daerah hampir Rp800 triliun. Itu semuanya berpotensi untuk menggerakkan perekonomian melalui berbagai kegiatan procurement untuk usaha kecil menengah, sesudah dikurangi pembayaran gaji,” ujar Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, Kamis, 11 Agustus 2022.
Menkeu juga mengatakan, melalui Kementerian Koperasi atau Lembaga, sesuai dengan arahan Presiden harus memperhatikan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk membelanjakan anggaran dari APBN terutama di sektor UMKM.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pembebasan pajak kepada UMKM yang memiliki omzet sampai dengan Rp4,5 miliar. Kemudian, untuk pemberdayaan UMKM yang akan melakukan ekspor ke luar negeri, pajak dan bea cukai tidak hanya memungut penerimaan negara, tetapi juga memberikan literasi dan pemahaman dalam mengelola keuangan.
“Negara hadir untuk memperkuat dan mengempower UMKM, dan sekaligus karena mayoritas adalah perempuan kita juga memberikan pemberdayaan,” pungkasnya. (*) Irawati